RADAR GRESIK - Jajaran Reskrim Polsek Sangkapura berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pulau Bawean. Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku tersebut segera "dilayar" atau dikirim ke Markas Polres (Mapolres) Gresik menggunakan kapal cepat Express Bahari dari Pelabuhan Bawean, Kecamatan Sangkapura, Gresik.
Informasi yang dihimpun, ketiga terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sangkapura pada Minggu (12/10), salah satunya di sebuah kafe. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Sangkapura AKP Ali Fauzi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ketiga terduga pelaku telah dikirim ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pengiriman dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Reskrim Polsek Sangkapura.
"Pelaku sudah diserahkan ke Satreskoba Polres Gresik semua, pada Senin (13/10) kemarin," ujar AKP Ali, Selasa (14/10).
AKP Ali menambahkan, untuk keterangan lebih lengkap mengenai kronologi penangkapan dan identitas para terduga pelaku, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kasatresnarkoba Polres Gresik karena proses penyelidikan ditangani oleh Satresnarkoba.
Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polres Gresik saat dikonfirmasi terkait identitas dan kronologi penangkapan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Selesai (pemeriksaan) saja biar lengkap," ungkapnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah