RADAR GRESIK – Dua bangunan kafe yang berlokasi di Jalan Kapten Darmo Sugondo No.18, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu dini hari (11/10).
Peristiwa nahas yang diduga akibat korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 05.21 WIB dan baru berhasil dipadamkan tuntas oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 07.40 WIB.
Kebakaran ini melanda Kafe Arjuna milik Bapak Amin dan Kafe Prima milik Bapak Jamil. Menurut keterangan dari Perwira Piket, Mangara, yang juga merupakan pekerja di salah satu kafe, sumber api pertama kali berasal dari bangunan kosong yang berada persis di sebelah Kafe Prima yang saat itu sedang dalam proses perombakan.
“Diduga, korsleting listrik dari meteran di bangunan tersebut memicu percikan api yang dengan cepat membesar,” ujar Mangara. Konstruksi bangunan kafe yang semi permanen membuat api dengan cepat menjalar dan melahap habis dua bangunan tersebut.
Setelah menerima laporan dari warga, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik Pos Kota segera bergerak cepat. Petugas meluncur ke lokasi pada pukul 05.24 WIB dan tiba sekitar pukul 05.45 WIB.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan lokalisasi area dan pemadaman api. Upaya pemadaman berlangsung intens melibatkan tiga unit mobil pemadam, terdiri dari 1 unit supply S05, 1 unit supply S06, dan 1 unit karba 07, hingga api benar-benar padam dan dilanjutkan dengan pembasahan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.
“Dalam kejadian tersebut, dua orang pekerja kafe, Ima dan Isma, mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya. Sementara itu, kerugian materiil akibat insiden ini masih dalam proses pendataan.
Selain Dinas Damkar Gresik, penanganan kebakaran ini juga dibantu oleh unsur lain seperti Damkar PT. Wilmar Nabati, PLN, Polsek Kebomas, serta Babinsa Tenggulunan.
Dinas Damkar Gresik mencatat bahwa hingga bulan Oktober 2025 ini, telah terjadi 19 kejadian kebakaran dan 27 kejadian penyelamatan (rescue) di wilayah Kabupaten Gresik. (yud/han)
Editor : Hany Akasah