RADAR GRESIK – Satuan Samapta Polres Gresik kembali bertindak tegas dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait aksi tawuran dan balap liar. Pada Senin (18/8) dini hari, Tim Raimmas Kalamunyeng berhasil mengamankan dua remaja di bawah umur yang kedapatan membawa minuman keras dan mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan.
Operasi patroli telah dimulai sejak Minggu malam (17/8) pukul 23.30 WIB, menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik.
Kasatsamapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat.
"Setelah menyisir wilayah Gresik Selatan, sekitar pukul 03.20 WIB, Unit Raimmas Kalamunyeng menindaklanjuti aduan tentang dugaan tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Kebomas," ujar AKP Heri.
Saat menuju lokasi, tim menemukan dua remaja berinisial MR (16) dan HF (16) yang berboncengan menggunakan sepeda motor protolan tanpa plat nomor. Ketika dihentikan, petugas menemukan keduanya membawa dan mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali.
"Anggota kami langsung memberikan imbauan tegas, membuang minuman keras tersebut, dan mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat," tambahnya.
Kedua remaja tersebut yang berasal dari Kecamatan Menganti, kini telah diamankan di Polres Gresik untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga bisa segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres. (yud/han)
Editor : Hany Akasah