Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Ditangkap di Tempat Karaoke, Wanita Asal Cerme Tipu Korban dengan Modus Lowongan Kerja Fiktif

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:15 WIB
DIAMANKAN : Tersangka dugaan kasus penipuan tenaga kerja Elliyah Fauziyah saat diamankan di Mapolsek Manyar, Gresik.
DIAMANKAN : Tersangka dugaan kasus penipuan tenaga kerja Elliyah Fauziyah saat diamankan di Mapolsek Manyar, Gresik.

RADAR GRESIK– EF (31), seorang wanita yang mengontrak di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Manyar. Tersangka ditangkap karena diduga melakukan penipuan lowongan kerja yang menyebabkan korban merugi hingga belasan juta rupiah.

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban berinisial SI (44), warga Surabaya, bertemu tersangka secara tidak sengaja di sebuah warung bakso di Kecamatan Balongpanggang pada Jumat, 7 Februari. Setelah berkenalan dan bertukar nomor telepon, tersangka mulai melancarkan aksinya.

Pada 20 Februari, tersangka menawarkan korban pekerjaan sebagai admin di PT. ASUKA dengan iming-iming gaji fantastis sebesar Rp7.200.000. Korban yang tertarik kemudian menyerahkan surat lamaran kerja. Keesokan harinya, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp1.100.000 ke rekening tersangka.

Tidak berhenti di situ, korban lalu dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Khusnul, atasan tersangka. Melalui telepon, Khusnul meminta korban mentransfer uang tambahan untuk biaya seragam dan induksi.

"Ternyata, Khusnul adalah tersangka EF sendiri yang menggunakan nomor HP lain. Total uang yang diminta mencapai Rp24.000.000," jelas AKP Dante.

Setelah sebulan menunggu tanpa panggilan kerja, korban mendatangi rumah kontrakan tersangka dan menemukan surat lamaran kerjanya. Merasa ditipu, korban meminta uangnya kembali, namun tersangka hanya mengembalikan Rp6.000.000. Karena sisa uang sebesar Rp18.000.000 tidak kunjung dikembalikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.

Berdasarkan penyelidikan, Elliyah Fauziyah berhasil ditangkap pada Minggu, 27 Juli, di sebuah tempat karaoke di Surabaya. "Tersangka EF mengaku uang korban sudah habis. Saat diamankan, tersangka bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke," pungkas AKP Dante. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#penipuan #Polsek #gresik #manyar #cerme