Driyorejo – Warga Kabupaten Gresik kembali diresahkan dengan modus penipuan sewa rumah yang menyasar para pencari hunian. Salah satu korban, Ari, 38, menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya melalui unggahan media sosial.
Ari mengaku tergiur dengan iklan rumah di Kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD) disewakan yang beredar di media sosial. Harga sewa yang ditawarkan pelaku sangat murah dan jauh di bawah harga pasaran.
“Saya pikir ini kesempatan bagus. Rumahnya kelihatan bagus dan lokasinya strategis, jadi saya ambil tanpa curiga,” kata dia.
Saat survei lokasi, Ari sama sekali tidak mencurigai adanya kejanggalan. Pasalnya, pelaku penipuan telah menyusun skenario rapi dengan menghadirkan orang lain yang berperan sebagai tetangga dan Ketua RT setempat.
“Waktu itu saya ketemu langsung dengan orang yang mengaku tetangga dan Ketua RT juga datang. Jadi saya merasa yakin dan akhirnya bayar uang sewa Rp 9,5 juta untuk satu tahun,” jelas Ari.
Namun, semuanya terbongkar saat pemilik rumah yang asli datang ke lokasi dan mempertanyakan keberadaan Ari di rumah tersebut. Dari situlah diketahui bahwa pelaku hanya menyewa rumah itu untuk jangka waktu satu bulan, namun kemudian mengiklankannya kembali dan menyewakan kepada orang lain selama satu tahun.
Setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Ari langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku yang diduga merupakan sindikat penipu sewa properti.
Editor : Cak Fir