Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Viral Video Mesum, Tersangka Kasus Pornografi Suami dan Selebgram Dijebloskan ke Rutan Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:07 WIB
DIAMANAKAN: Tersangka Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani saat digelandang penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk ditahan di ruang tahanan Mapolres Gresik.
DIAMANAKAN: Tersangka Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani saat digelandang penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk ditahan di ruang tahanan Mapolres Gresik.

RADAR GRESIK - Tersangka kasus dugaan perzinahan dan pornografi Ichlas Budhi Pratama ,37, asal Kecamatan Kebomas, Gresik dan bersama Viska Dhea Ramadhani ,26, asal Krian, Sidoarjo resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Diketahui keduanya langsung ditahan di Ruang Tahanan Polres Gresik usai menjalani beberapa jam pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Gresik.

Informssi yang dihimpun kedua tersangka di gelandang ke ruang tahanan sekitar pukul 19.30 wib. Tersangka Ichlas Budhi Pratama juga dilaporkan oleh korban yang merupakan istrinya berinisial POD ,33, asal Kecamatan Kebomas, Gresik terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban.

Kasatreskrim Polres Gresik Abid Uais Al- Qarni membenarkan keduanya dilakukan penahanan.

"Benar besok kami reles," ujarnya, Selasa (4/2).

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu menyampaikan penetapan status tersangka tersebut tak sampai 24 jam usai mereka ditangkap saat nongkrong di sebuah Cafe kawasan Tidar, Surabaya. 

"Benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Ditambahkan AKBP Rovan menegaskan penetapan tersangka Ichlas tak lepas dari laporan sang istri POD atas kasus KDRT dan perzinaan ke Polres Gresik. Dalam laporannya, ibu satu anak ini juga membawa bukti video syur Ichlas dan Viska berdurasi 1 menit 34 detik di salah satu hotel di Gresik. 

"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," tegas Rovan. 

Alumnus Akpol 2006 ini menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan proses pemeriksaan. "Setelah semua selesai baru ditahan,” pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Viral #BUMN #selebgram #gresik #perzinahan #polres