RADAR GRESIK - Seorang ibu rumah tangga berinisial POD asal Kecamatan Kebomas, Gresik yang menjadi korban kekerasan dan perselingkuhan mendatangi Mapolres Gresik dengan didampingi pengacaranya.
Saat di Mapolres Gresik POD yang memiliki satu orang anak ini, bersamaan juga kedatangan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dr Titik Ernawati, dan Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik, dr. Soni.
POD memberikan keterangan kepada petugas usai melaporkan suaminya IPB. Ini merupakan laporan ketiga dari POD. Pada tahun lalu korban POD melaporkan sebanyak dua kali dan dua kali pula mencabut laporan demi mempertahankan rumah tangganya.
Kali ini, POD menegaskan tidak akan mencabut laporan lagi. POD sudah berulang kali menjadi korban kekerasan oleh suaminya. Apalagi IPB sudah berselingkuh dengan seorang wanita asal Krian, Sidoarjo. Lengkap dengan bukti video mesum IPB dan selingkuhannya yang berdurasi 1:39.
Pantauan di lapangan korban POD terlihat trauma, dia beberapa kali dikuatkan oleh pengacara, Bupati hingga Kapolres Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pihaknya datang ke Mapolres Gresik untuk mendampingi korban IPB. Pihak kami mendampingi korban KDRT mulai psikiater, kejiwaan agar psikologi korban KDRT bisa ditangani dengan baik. Ini kewajiban pemerintah daerah melalui KBPPPA.
"Alhamdulilah tadi kami juga mendampingi beliau korban KDRT tersebut di Polres Gresik, karena hari ini dimintai keterangan, mudah-mudahan hari ini ada keputusan hukum," ujarnya, Senin (3/2).
Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr Titik Ernawati menyampaikan saat awal pendampingan terlihat korban campur aduk perasaanya antara panik kecewa marah.
"Kami mendampingi beliau dalam psikologi ada psikolog yang sudah kami siapkan, dan hasilnya perlu pendampingan psikologi lanjutan agar bisa pulih kembali beraktivitas secara normal," tuutrnya.
Lebih lanjut de. Tititk mengungkapkan pihaknya juga sudah memberikan layanan pemeriksaan visum medikolegal gratis, saat dilakukan pemeriksaan visum medikolegal memang ada laporan-laporan memang ada KDRT.
"Nanti akan lebih lanjut disampaikan oleh Polres Gresik hasil visum medikolegal, kemudian setelah ada laporan visum medikolegal nanti bisa menjadi bahan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah