RADAR GRESIK - Pulau Bawean kembali menjadi sorotan setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang cukup besar. Dalam operasi terbaru, dua pengedar sabu berhasil ditangkap dan 20 gram sabu siap edar disita.
Penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan pengedar sabu bernama M. Subat. Kedua tersangka yang baru ditangkap adalah Sulaimi (23) dan Ahmad Dahlan (44), keduanya warga Kecamatan Sangkapura.
Kasatreskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. "Anggota kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat hendak melakukan transaksi di Pelabuhan Bawean," ujar Iptu Joko.
Baca Juga: Pemuda 19 Tahun Bobol SDN 73 Gresik, Gasak Empat Laptop
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Sulaimi mendapatkan pasokan sabu dari M. Subat yang memiliki jaringan di Pulau Madura. "Mereka ini merupakan bagian dari jaringan yang cukup besar dan sudah lama beroperasi di Pulau Bawean," tambah Iptu Joko.
Menurut Iptu Joko, narkoba selain merusak generasi muda, juga berpotensi memicu tindak kejahatan lainnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah