Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kasus Pembakaran Polisi, Polwan Mojokerto Sudah Tak Kuat Lihat Suami Sering Habiskan Uang Belanja untuk Judol

M. Mahrus • Senin, 10 Juni 2024 | 01:02 WIB
JUDOL: Polisi Rian Dwi Wicaksono, 27 yang diduga dibakar oleh istrinya yang tidak kuat karena uang belanjanya digunakan untuk judi online
JUDOL: Polisi Rian Dwi Wicaksono, 27 yang diduga dibakar oleh istrinya yang tidak kuat karena uang belanjanya digunakan untuk judi online

RADAR GRESIK-Polisi mengungkap motif Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, nekat membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, di Mojokerto hingga meninggal dunia di rumah sakit. Oknum polwan itu diduga kesal karena suaminya kerap menghabiskan uang untuk bermain judi online (judol).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan olah TKP dan gelar perkara, Briptu FN sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

"Motifnya, Saudara Almarhum Briptu RDW ini sering mengabiskan uang belanja yang harusnya dipakai membiaya hidup ketiga anaknya dipakai untuk, mohon maaf, main judi online (judol)," jelas Dirmanto di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya Minggu sore (9/6).

Dia menambahkan, kejadian ini baru pertama kali dilakukan Briptu FN kepada suaminya. Diduga aksi dilakukan karena saking jengkelnya tersangka kepada korban.

"Saudara FN memiliki tiga anak masih kecil. Pertama dua tahun dan kedua empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat Saudara FN khilaf," terangnya.

Informasi yang dihimpun, pembakaran terjadi di Aspol Polres Mojokerto Kota Jalan Pahlawan Miji, Kranggan Kota Mojokerto Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30.

Awalnya Briptu FN melakukan pengecekan saldo ATM milik suaminya sekitar pukul 09.00. Saat itu didapati gaji ke 13 suaminya yang seharusnya Rp 2, 8 juta hanya sisa Rp 800 ribu.

Setelah itu Briptu FN menghubungi suaminya untuk klarifikasi uang digunakan apa. Kemudian korban disuruh pulang ke rumah di Aspol Polres Mojokerto Kota. Sebelum pulang korban membeli satu botol bensin kemudian dibawa ke rumah Aspol.

Setibanya di rumah, Briptu FN menyimpan satu botol bensin di atas lemari yang berada di teras rumah. Dia juga memfoto satu botol bensin dan dikirimkan ke korban. Kemudian dalam pesan WhatsApp Briptu FN memberikan keterangan untuk suaminya segera pulang. 

Apabila tidak pulang, akan membakar anak-anaknya. Setelah itu Briptu FN menyuruh asisten rumah tangga (Art) untuk mengajak main ke luar rumah tiga anaknya. 

Tidak lama kemudian korban pulang dan diajak masuk ke dalam rumah oleh Briptu FN. Dia juga mengunci pintu dari dalam rumah.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.

Tangan kiri Korbanpun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah disiapkan terduga pelaku di sekujur tubuhnya.

Korban hanya diam saja. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat. 

Setelah itu saksi yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit. (han)

Editor : Hany Akasah
#istri #suami #polisi #dibakar #aspol #pembakaran #polres #judi online #judol