RADAR GRESIK-Dari rekonstruksi yang dilakukan oleh Polres Gresik, sembilan tersangka sudah cukup jelas melakukan tindak pidana penganiayaan hingga pembunuhan kepada SW, Pesilat asal Sidoarjo.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada sembilan tersangka. Tiga diantaranya tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka memperagakan agenda pengeroyokan, penganiayaan yang berakhir pembunuhan di dua lokasi Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabutan Gresik.
Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi mengatakan, setelah rekonstruksi pihaknya akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik agar segera disidang.
“Tiga tersangka ABH segera dilimpahkan ke PN Gresik dalam pekan ini. Begitu juga seterusnya enam tersangka lainnya menyusul dilakukan persidangan,” jelas Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi.
Ayah korban SW, M Bahrul Huda ,49, meminta kepada para tersangka diberikan hukuman seadil-adilnya. Pasalnya dari rangkaian rekonstruksi beberapa para tersangka ada yang tidak mengaku.
“Itu menghindari jerat hukuman, tadi sempat simpang siur. Saya akan mengawal kasus anak saya hingga nanti di Pengadilan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, nantinya hukuman yang diberikan kepada tersangkahukuman setimpal dengan apa yang dilakukan kepada korban.
“Kami tidak ada niatan untuk balas dendam, yang penting kami harap hukuman setimpal maksimal kepada para tersangka,” harap Bahrul Huda.
Sekedar diketahui, Kasus pengeroyokan , penganiayaan pembunuhan antar perguruan silat kembali terjadi di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Kali ini menimpa korban inisial RNM ,23, asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dan MSW ,20, asal Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya dikeroyok belasan anggota perguruan silat hingga dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka - luka. Atas kejadian tersebut satu korban MSW yang sempat di rawat di rumah sakit meninggal dunia akibat luka berat di kepalanya diduga dikepruk botol kaca oleh para tersangka.
Informasi yang dihimpun awal mula kejadian pada hari Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 12.00 WIB malam di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.(yud/han)
Editor : Hany Akasah