Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kecelakaan Maut, Kronologi Tabrakan Truk Gandeng vs HRV yang Bikin Dua Warga Kedamean Gresik Tewas

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 24 Februari 2024 | 01:58 WIB
OLAH TKP: Anggota Unit Laka Satlantas Polres Gresik melakukan olah TKP di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik
OLAH TKP: Anggota Unit Laka Satlantas Polres Gresik melakukan olah TKP di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik

 

RADAR GRESIK - Kecelakaan maut mengakibatkan korban jiwa terjadi di Gresik selatan. Kali ini kecelakaan terjadi antara kendaraan truk gandeng menabrak mobil HRV di Jalan Raya Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Atas kejadian tersebut dua orang tewas akibat kejadian tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 00.15 WIB dini hari dan dilaporkan hari Jumat (23/2) pukul 04.00 WIB. Kronologi kejadiannya saat truk gandeng nopol W 9714 UG yang dikemudikan Siswanto ,55, asal Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di lokasi kejadian, sopir truk gandeng diduga ngantuk dan oleng ke kanan hingga melewati marka jalan,” ujar Iptu Tita, Jum’at (23/2).

Sementara itu, Iptu Tita menjelaskan dari arah berlawanan (utara ke selatan) melaju kendaraan mobil Honda HRV nopol AG 1703 SV yang dikendarai Zulkifli ,23, bersama Dendi Eko Ariono,25. Keduanya berasal dari Kecamatan Kedamean.

"Karena jarak sudah dekat, bagian belakang gandengan truk membentur bagian depan kendaraan mobil Honda HRV yang saat kejadian melaju lurus berlawanan arah dari utara ke selatan,” jelas Iptu Tita.

Akibat tabrakan tersebut mobil Honda HRV mengalami ringsek parah. Zulkifli dan Dendi Eko Ariono yang merupakan satu keluarga menderita luka berat di bagian kepala. Keduanya dilarikan ke RS Anwar Medika, Kabupaten Sidoarjo.

“Korban Zulkifli dan Dendi Eko Ariono meninggal dunia setelah menjalani perawatan setengah jam di rumah sakit. Kedua korban masih satu keluarga,” jelas Iptu Tita.

Faktor penyebab maut itu karena sopir truk gandeng mengantuk sehingga oleng. Sang sopir Siswanto juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. "Atas kecelakaan tersebut juga ada kerugian materil sebesar Rp 50 juta," pungkas Iptu Tita.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#kecelakaan #Kedamean #gresik #hrv #satlantas #polres #kronologi #truk gandeng