RADAR GRESIK - Unit PPA Satreskrim Polres Gresik akhirnya menangkap NS, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfid Hidayatul Quran As-Syafi'i Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Kasus tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Salah satu korban dan warga mengungkapkan kekesalannya melalui tulisan yang disebarkan di media sosial. Bahkan, dalam ungghannya terungkap jika kejadiannya di Kabupaten Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdha membenarkan pelaku NS sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik.
"Sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Gresik," ujarnya, Sabtu (23/12).
Dalam kasus dugaan pencabulan, awalnya ada satu laporan polisi dari salah satu korban. Setelah dilakukan pengembangan dari salah satu korban, ada tambahan dua santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh Kiai NS.
“Korban semuanya tiga anak dibawah umur,” jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdha.
Jajaran Polres Gresik sampai di Pulau Bawean pukul 09.00 WIB, terduga pelaku telah sampai di Mapolres Gresik pada pukul 13.45 WIB, Sabtu (23/11).
Sementara itu salah satu orang tua korban pencabulan Inisial YF , 52, mengatakan awal mula anaknya menjadi korban pencabulan, bemula dari sang anak yang tidak kerasan di Ponpes.
Orang tua korban sering menerima telepon dari korban minta pulang ke rumah pada akhir bulan November 2023. Padahal korban disana baru mondok kurang lebih lima bulan.
“Karena minta pulang terus akhirnya saya kesana (Ponpes Tahfidhul Qur'an Hidayatul Qur'an As Syafi'i Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean) bersama istri saya. Disana saya menanyakan perihal tidak kerasan di Pondok,” ucapnya.
Lanjut YF menyampaikan tetap saja diam dan hanya berujar ingin pulang saja. Hingga pada akhirnya ibu korban pun bertutur kepadanya katakan dengan jujur apa yang terjadi. Akhirnya, korban pun menceritakan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Kiai NS di rumahnya.
“Tidak dilakukan di pondok, tapi di rumahnya. Disana anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” ucapnya.
Bersama istrinya pun memutuskan izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir bulan November 2023 lalu. Saat korban berada di rumah, NS beberapa kali menelpon orang tua korban untuk kembali ke Ponpes. Namun orang tua korban sudah bersikukuh tidak kembali ke ponpes.
“Lalu, NS ini berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada orang tua korban. Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati. Hingga akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” katanya.
YF mengakui banyak informasi dari masyarakat dan warga sekitar rumahnya. Tentang sosok NS ini yang kerap kali melakukan hal tindakan pencabulan kepada santrinya. Bahkan, tindakan tersebut sempat viral di media sosial, seperti TikTok.
“Awalnya saya tidak percaya, karena memang itu hanya omongan saja. Tapi ternyata memang benar,” tandasnya.
Kini, tambah YF anak perempuannya yang masih duduk di kelas I tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS), mengalami trauma atas apa yang dilakukan Kiainya. Korban terus dilakukan monitoring dan pendampingan oleh petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura.(yud/han)
Editor : Hany Akasah