Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Petaka Terjang Hujan Deras Demi Es Krim Mixue, Perempuan Asal Menganti Gresik Jadi Korban Rudapaksa

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 20 Desember 2023 | 02:05 WIB

 

TUTUP MUKA: Terdakwa Ahmad Ashari menutupi wajahnya usai menjalani sidang tertutup di PN Gresik.
TUTUP MUKA: Terdakwa Ahmad Ashari menutupi wajahnya usai menjalani sidang tertutup di PN Gresik.

RADAR GRESIK–Gara-gara minta antar beli es krim Mixue, perempuan asal Menganti DZ jadi korban rudapaksa Ahmad Ashari,39. Kasus asusila tersebut terungkap saat sidang tertutup di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (19/12).

Tak tahan melihat tubuh DZ kemudian memperkosanya, hanya dengan dibelikan es krim Mixue Terdakwa tega memperkosa perempuan 26 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurul Istiana mengatakan, kasus rudapaksa bermula saat perempuan warga Menganti itu ingin beli es krim Mixue. Pada 7 Juni 2023, hujan deras dan jarak dari kantor tempat bekerja DZ terlalu jauh. Niatnya ingin Mixue pun disambut baik Ahmad Ashari. Dalam kondisi hujan deras, Ahmad Ashari rela mengantarkan DZ membeli Mixue.

Di tengah perjalanan, niat jahat Ahmad Ashari muncul. Ia langsung membelokkan kendaraan ke sebuah rumah kosong. "Di rumah kosong DZ itulah dieksekusi oleh Ahmad sebagaimana layaknya suami istri," begitu bunyi dakwaan.

Dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim Bagus Tranggono tertutup untuk umum. Sehingga para awak media dan pengunjung sidang tidak bisa mengikuti jalannya persidangan, Senin 18 Desember 2023.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Pengadilan Negeri #Rudapaksa #menganti #gresik #jpu #Hujan #mixue #jaksa penuntut umum #es krim #Nurul