RADAR GRESIK- Anggota Polsek Menganti Gresik mengamankan tersangka curanmor yaitu M. Suwandi ,36, Jl. Perlis Selatan Gg VII No. 5 Kel. Pabean Cantikan. Kecamatan Perak Timur Surabaya. Sedangkan, pelaku lainya berinisial SA , 45, warga Kota Surabaya masih (DPO).
Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah mengatakan tertangkapnya pelaku MS warga Surabaya ketika petugas sedang patroli. Pihaknya mencurigai dua pengendara motor yang melintas beriringan.
Mengetahui ada kecurigaan anggotanya menghentikan motor yang dikendarai kedua pelaku untuk dilakukan pemeriksaan surat kendaraan.
Namun kedua pelaku saat mengendarai motor curian Honda Scoopy W 2572 CF milik korban Ahmad warga Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Rekannya SA langsung menggeber motornya menghindari pemeriksaan polisi.
"Mengetahui pelaku MS sempat kabur kemudian anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku MS ," ujar Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah, Jumat (8/12).
Para pelaku sebenarnya berusaha kabur namun tidak berjalan mulus. Sebab pelaku terjatuh ketika melaju di Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti.
"Kini kami masih mengembangkan kasus ini, tersangka IS warga Surabaya masih DPO. Kami juga masih mengembangkan penyidikan terhadap kasus," pungkas Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah. (yud/han)
Editor : Hany Akasah