GRESIK-- Masih ingat dengan dua sejoli pembuang bayi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah Menganti yang sempat viral di Kabupaten Gresik. Kasus keduanya mencuat usai ditemukan membuang bayinya yang masih terbungkus sarung di depan Ponpes.
Dikabarkan kedua pasangan tersebut akan menjalani pernikahan di dalam Sel tahanan Polres Gresik tidak lama ini.
Kasatreskrim Polres Gresik Akp Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa tahanan di polres akan dinikahkan dalam sel penjara.
" Orang tua yang buang bayi kemaren mau nikah tapi tidak hari ini, " ujarnya, Rabu (27/9).
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi menuturkan pihaknya masih melakukan komunikasi pada kedua keluarga tersangka.
" Berkas perkara kedua tersangka juga masih belum P21, " ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Belva Pandega Nusantara ,24, warga Menganti dam kekasihnya Ulviyanti ,22, mahasiswi asal Bangkalan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim apolres Gresik. Pasalnya, keduanya membuang bayi dari hasil hubungan gelap.
Ironisnya, bayinya dibuang di pintu masuk Ponpes Al Hikmah di Kecamatan Menganti.(yud/han)
Editor : Hany Akasah