GRESIK- Satpol PP memberi teguran kepada penjaga warung kopi di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun (Telaga Ngipik) karena berpakaian seksi. Pemberian teguran dilakukan saat petugas Satpol PP melakukan patroli di lokasi tersebut.
Kabid Tibumtram Satpol PP Hidayat mengatakan, pihaknya memberi teguran karena wanita penjaga warung tersebut berpakaian terlalu minim.
“Sebelumnya ada laporan dari masyarakat berupa foto yang menunjukkan bahwa di lokasi tersebut dijaga banyak wanita berpakaian minim dan berperilaku kurang sopan. Kami berharap warung bisa menjaga ketertiban, tidak melanggar norma kesusilaan sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Proyek Perumahan di Menganti Disegel Satpol PP Gresik
Pemberian teguran dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya aktivitas yang meresahkan sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif di Gresik.(yud/han)
Editor : Hany Akasah