Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Diduga Salah Gunakan Wewenang, Pemuda Karangrejo Manyar Desak Polisi Tindaklanjuti Kepala Desa

Muhammad Firmansyah • Senin, 7 Agustus 2023 | 15:28 WIB
Ancam Aksi: Sejumlah pemuda Desa Karangrejo Manyar akan melakukan aksi apabila laporannya tidak ditindaklanjuti.
Ancam Aksi: Sejumlah pemuda Desa Karangrejo Manyar akan melakukan aksi apabila laporannya tidak ditindaklanjuti.

GRESIK - Puluhan Pemuda dan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar mendesak agar pihak Kepolisian Resort Gresik menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Karangrejo, Miftahul Ilmi.

Sebelumnya pada lima bulan lalu sejumlah tokoh pemuda desa telah melayangkan aduan terhadap sang kades lantaran diduga mencatut nama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karangrejo, Kecamatan Manyar M Fitroni Zuhdi mengatakan, laporan para pemuda dan warga terhadap Kades Karangrejo terkait dugaan penyelewengan kewenangan jabatan atas penggunaan BUMDes untuk pengelolaan sejumlah projek dari proyek smelter PT Freeport Indonesia.

Bermula saat pihaknya mendapatkan informasi jika Kades Karangrejo bersama timnya menggunakan nama BUMDes untuk mengembangkan usaha bersama pihak lain yang bukan berasal dari desa.

“Orang tersebut mengerjakan proyek pengiriman air mineral isi ulang dan catering atas nama BUMDes. Padahal, sudah disepakati dalam rapat bersama warga bahwa usaha tersebut diserahkan ke BUMDes,” kata Fitroni.

Tidak hanya itu, lanjut dia, perjanjian jual beli sampah besi bekas tiang pancang dari proyek PT Freeport Indonesia oleh orang dekat Kades yang diberi surat penunjukan tanpa sepengetahuan Ketua BUMDes. Bahkan, ada pemalsuan stempel BUMDes untuk proyek pengiriman air tangki, air mineral isi ulang dan catering makanan.

 Baca Juga: Pilih Nyaleg, Dua Kepala Desa di Pulau Bawean Mundur

“Kami ada bukti hasil penjualan besi scrap bekas tiang pancang selama September 2022 sampai Januari 2023. Bukti hasil penjualan air tangki, air isi ulang mineral dan catering,” tutur Zuhdi.

Atas permasalahan di Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar tersebut, pemuda dan warga setempat akhirnya melayangkan laporan ke Polres Gresik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan untuk memperkaya diri.

“Pemuda dan warga Desa Karangrejo berharap Polres Gresik segera memproses kasus tersebut, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Gresik  Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan pengaduan masyarakat di Bagian Unit Reskrim. “Nanti kami cek perkembangannya,” kata Aldhino.

Sementara itu, Kades Karangrejo, M MIftahul Ilmi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab panggilan wartawan meski terdengar nada sambung. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#Karangrejo #Freeport #gresik #BUMDES #manyar #USAHA