Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Curi Komponen Mesin, Dua Karyawan Wilmar Dijebloskan ke Penjara

Hany Akasah • Rabu, 12 April 2023 | 16:39 WIB
PENYESALAN : Karyawan Wilmar, Syifa Ussholihin (kanan) tertunduk lesu saat di BAP oleh penyidik kepolisian karena tertangkap mencuri komponen mesin perusahaan. (Ist/Radar Gresik)
PENYESALAN : Karyawan Wilmar, Syifa Ussholihin (kanan) tertunduk lesu saat di BAP oleh penyidik kepolisian karena tertangkap mencuri komponen mesin perusahaan. (Ist/Radar Gresik)
GRESIK - Pihak keamanan PT Wilmar Nabati Indonesia (WINA) mengantarkan dua karyawannya ke jeruji besi. Hal itu setelah dua karyawan tersebut terlibat pencurian dilingkungan perusahaan.

Karyawan yang terlibat pencurian salah satunya bernama Syifa Ussholihin, 34 warga Perum GKB Gresik. Pria bertugas di bagian Maintanance itu nekat mencuri barang milik perusahaan berupa komponen mesin otomatis yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

"Sebenarnya pelaku sudah dipantau gerak-geriknya sejak lama. Namun baru kali ini bisa diamankan," kata Manager Humas dan SDM PT Wilmar Nabati Indonesia, Hartono Subeki.

Baca Juga : Kunci Ditaruh Sembrono, Vario di Teras Rumah Raib Digondol Maling

Dikatakan, diduga pelaku sudah menjalankan aksinya sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku bisa dengan leluasa menjalankan aksinya karena jabatannya sebagai kepala regu. Hartono menuturkan, penangkapan aksi pencurian dilingkungan PT WINA ini merupakan yang kedua kalinya dalam satu minggu terakhir. Sebelumnya, seorang karyawan sub kontraktor juga berhasil disergap tim keamanan perusahaan karena mencuri kabel.

"Seluruh pencurian yang dilakukan oleh karyawan maupun buruh sub kontraktor akan kami proses secara hukum. Pelaku akan kami pecat dari perusahaan dan tidak ada jalur perdamaian," tegas Hartono. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#radar gresli #Wilmar #berita #maling #Indro #gresik #kebomas #News