Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik mengamankan pria berinisial EP dan perempuan berinisial RE, Rabu (16/2). Mereka merupakan pasutri asal Lamongan yang kompak mencuri motor sejak setahun terakhir.
"Modusnya dengan pura jalan-jalan, berkeliling di kawasan perumahan. Tidak jarang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi," ujarnya, Kamis (16/2).
Baca Juga : Ajak Anak dan Istri Gasak Motor di Kecamatan Dukun
Dalam menyamarkan aksinya dari perhatian warga, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing.
"EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar," jelasnya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersngka mereka mengaku telah 10 kali menggasak motor di wilayah hukum Kota Pudak. "Mayoritas pencurian dilakukan di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah. Mereka ditangkap di sebuah tempat kos wilayah Kedungdoro Kota Surabaya,” paparnya.
Pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dua unit motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi. "Kami juga menemukan satu set alat hisap sabu-sabu di kosannya. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga : Ajak Anak dan Istri Gasak Motor di Kecamatan Dukun
Sementara itu, EP mengaku dirinya terpaksa melakukan pencurian motor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial.
Saya jual dengan harga berkisar Rp 2 juta untuk kebutuhan hidup sehari - hari," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah