Kapolres Gresik Akbp Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah mengatakan pihaknya langsung menindak bus yang ugal-ugalan tersebut. "Karena membahayakan bagi pengguna jalan, termasuk bus itu sendiri," ujarnya, Senin (17/10).
Baca juga : Komplotan Maling Besi Proyek Jalan Duduksampeyan Ditangkap
Aksi bus ugal-ugalan membuat arus lalu lintas terganggu karena jalur Gresik Lamongan sedang dicor. Kemacetan mengular karena jalan dibuat dua lajur. Tak hanya bus tersebut, para pengendara yang ugal-ugalan dan nekat menerobos juga diberikan sanksi tilang. "Dalam kami menindak 40 pelanggar khususnya bus yang ugal-ugalan," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah