Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di depan Masjid Sabilut Taqwa Dusun Semambung sekira pukul 00.30, Selasa (20/9). Saat itu korban Muhammad Nisfian Nursya’banu, Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq sedang makan lontong kupang yang berada di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo.
Korban memakai kaos berwarna hitam bertuliskan salah satu perguruan silat. Tiba – tiba mereka didatangi kurang lebih 20 orang dengan menggunakan sepeda motor dan memakai jaket hoody warna hitam. Gerombolan tersebut langsung melakukan pengeroyokan kepada para korban.
“Dua korban Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq mengalami luka memar. Korban Muhammad Nisfian Nursya’banu mengalami luka robek di kaki bagian kiri akibat di tebas sajam oleh pelaku dan menjalani perawatan di RS Petrokimia Driyorejo,” ujarnya, Selasa (20/9).
Atas kejadian tersebut pihaknya sudah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Dari 16 orang yang diamankan, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Septian Adi Nurcahyo, 19, yang melakukan pembacokan ke korban di TKP. DAP, 16, yang melakukan menendang korban sebanyak satu kali. Mohammad Valentino Ardiansyah, 20, melakukan pembacokan korban di bagian paha korban dan 13 masih berstatus saksi. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiga pelaku langsung ditahan,” jelasnya.
Baca juga : Tawuran, Polres Gresik Amankan Puluhan Motor dan Remaja
Pasal yang disangkakan untuk ketiga tersangka yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun enam bulan dan paling lama sembilan tahun kurungan penjara.(yud/han) Editor : Hany Akasah