Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Syahputra mengatakan, sudah ada enam saksi yang diperiksa dari pihak JIIPE, kemungkinan saksi akan bertambah lagi. Pihaknya melakukan pemanggilan kepada para saksi guna menanyakan mengenai legalitas usaha dan kepatuhan terkait Keselamatan Kerja (K3). "Masih periksa satu orang lagi, rencana minggu ini dari pihak Pelabuhan JIIPE," ujarnya, Minggu (21/8).
Manager ComDev/CSR PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) Pengelola JIIPE Mifti menuturkan, sebenarnya pihak manajemen dan keluarga sudah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut. "Atas kejadian ini, kami sudah melakukan prosedur, keluarga korban juga menerima, " tambahnya.
Baca juga : Polres Gresik Gelar Olah TKP Tewasnya Pekerja di Pelabuhan JIIPE
Mifti juga menyampaikan kejadian kapal dari Jepang bermuatan tumpukan pelat besi milik PT Chiyoda Internasional Indonesia untuk pembangunan Smelter Freepot yang akan bersandar turunkan muatan di Pelabuhan JIIPE. "Saat hendak bongkar muat, tiba - tiba muatan besi dari kapal merosot menimpa bagian dada korban. Kami juga sudah buat laporan ke pihak Polres Gresik dan Disnaker," pungkasnya. (yud/han) Editor : Hany Akasah