Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan pihaknya belum menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut terkait dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta Gresik.
" Sementara tidak bisa menindak lanjuti karena kasus ini sudah di tangani pihak penyidik Polres Gresik, " ujarnya saat jumpa pers di kantor Kejari Gresik, Jumat (15/6).
Meski begitu, Alifin mengimbau kepada masyarakat untuk mengawal semoga penanganan perkara tersebut cepat kelar.
"Apabila perkara ini (dugaan korupsi Perumda Giri Tirta,red) dilanjutkan Polres Gresik, maka kami otomatis menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengamati kasus tersebut, " jelasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Riski Saputro saat dikonfirmasi membenarkan jika kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal APBD tahun 2019 senilai Rp25 miliar sedang ditangani Polres Gresik.
"Masih penyelidikan dan masih minta audit ke pihak Inspektorat, " pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah