Di sisi Abdulah Syafii Kuasa hukum dari tiga pelapor penistaan agama menuturkan pihaknya berharap segera untuk memanggil, menangkap, menahan pelaku. " Perbuatan para pelaku tidak bisa ditolerir lagi karena tidak ada rasa bersalah," tururnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik memastikan kasus kambing yang melibatkan anggota dewan akan ditindaklanjuti hingga tuntas. Dalam waktu dekat mereka akan memanggil pengadu maupun teradu dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing.
"Berkas aduan sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Maka bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Gresik, Jamiyatul Mukharomah. Menurut politisi PKB ini, tim ahli memberikan pemaparan secara gamblang terkait pengaduan kasus melibatkan oknum DPRD Gresik yang telah diputuskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik dalam kategori penistaan agama itu.
Termasuk, tahapan-tahapan dalam penanganan yang dilakukan BK sesuai dengan tata beracara hingga kode etik dalam tata tertib DPRD Gresik.
Baca juga : MUI Gresik Tetapkan Pernikahan Manusia dan Kambing Penistaan Agama
Baca juga : 18 Saksi Pernikahan Aneh Dipanggil, Warga Minta Pesanggrahan Ditutup
Tahapan selanjutnya, sambung Mukharomah, BK akan menyusun jadwal untuk menggelar sidang pertama. Namun, sebelumnya dikirim surat kepada teradu yang tembusannya kepada fraksinya. “Segera disusun jadwal persidangannya,” pungkasnya. (yud/rof/han) Editor : Hany Akasah