Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Penistaan Agama, GP Ansor Gresik Minta Sanggar Cipta Alam Dibubarkan

Hany Akasah • Kamis, 9 Juni 2022 | 19:35 WIB
GELAR AKSI: Pimpinan DPRD Gresik saat menemui demonstran dari GP Ansor Kabupaten Gresik. (Rofiq/Radar Gresik)
GELAR AKSI: Pimpinan DPRD Gresik saat menemui demonstran dari GP Ansor Kabupaten Gresik. (Rofiq/Radar Gresik)
GRESIK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik akhirnya mengeluarkan fatwa terkait polemik pernikahan manusia dan kambing. Usai melakukan klarifikasi kepada seluruh pelaku, MUI memutuskan para pelaku telah melakukan penistaan agama dan dinyatakan murtad. Untuk itu, para pelaku langsung diminta bertaubat di Kantor MUI.

Sidang klarifikasi yang berlangsung di Kantor MUI Gresik tersebut menghadirkan empat orang pelaku. Yakni, Saiful Arif (pengantin pria), Krisna (Penghulu), Arif Saifullah (konten kreator) serta anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto sebagai pemilik tempat.

Ketua MUI Kabupaten Gresik KH Mansoer Sodiq mengatakan pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Benjeng merupakan penistaan terhadap agama Islam. Sebab, tata cara yang dilakukan menggunakan tata cara pernikahan Islam. "Ini jelas merupakan penistaan agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik sebagai Kota Santri," ujarnya.



Kemudian, para pelakunya dan semua yang terlibat dihukumu keluar dari Agama Islam atau murtad. Oleh sebab itu, MUI meminta kepada aparat penegak hukum untuk proaktif melakukan penegakan hukum dengan tegas. "Kami juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang melanggat hukum," imbuhnya.

Usai membacakan fatwanya, MUI meminta kepada pelaku untuk melakukan taubat. Satu persatu pelaku membacakan kata-kata taubatnya dihadapan para kyai di Kantor MUI.

Pada bagain lain, aksi pernikahan manusia dengan kambing terus memunculkan reaksi keras dari masyarakat. Kemarin giliran Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Gresik yang menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Gresik.

Mereka mendesak pimpinan dewan mengambil tindakan tegas tehadap anggotanya yang terlibat kasus perkawinan dengan kambing tersebut. Selain itu, mereka juga meminta agar Sanggar Cipta Alam untuk dibubarkan karena mengajarkan aliran sesat.



"Kami meminta agar sanggar tersebut dibubarkan karena terindikasi mengajarkan kesesatan," ujar Ketua GP Ansor Gresik Abdul Rokim dalam orasinya.

Setelah berorasi cukup lama, massa aksi akhirnya ditemui lansung Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah.

Dihadapan demonstran, pimpinan dewan mengatakan telah memulai proses pembahasan kasus pernikahan dengan kambing yang melibatkan anggotanya. Mereka juga sudah memastikan rapat Badan Kehormatan (BK) bakal diikuti langsung oleh pimpinan. Sehingha bisa memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Baca juga : Dimarahi Istri Sah, Pria Ini Menyesal Poligami dengan Kambing

"Saat ini masih dalam proses kajian pengaduan bersama tim ahli. Kemudian, penyusunan jadwal untuk penyelesaikan kasus," ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.

Terkait dengan persoalan lain, pihaknya meminta agar masyarakat menyampaikan kepada lembaga lain yang berwenang. Yang pasti, dewan akan melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki. (rof) Editor : Hany Akasah
#GP Ansor Gresik #DPRD GRESIK #penistaan agama