Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Gresik Ahmad Fauzie Usman mengatakan, dua korban tewas yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Ibnu Athoillah. 21, dan Burhanudi Al Ansori ,22. Keduanya terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek melalui PT Realtec Engineering Indonesia. “Dari enam yang meninggal, dua yang telah terdaftar sebaagai peserta BP Jamsostek. Keduanya terdaftar sejak dua tahun yang lalu,” kata Fauzi.
Dikatakan, setelah kejadian pihaknya langsung mendatangi kamar jenazah RS Semen Gresik, Sudah dilakukan koordinasi juga dengan pihak perusahaan bahwa ahli waris 2 pekerja tersebut yang sudah terdaftar sebagai peserta berhak mendapatkan santunan. Seluruh biaya almarhum selama dilayani di RS Semen Gresik ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan
“Kami menyerahkan biaya pemakaman Rp 10.000.000 , santunan berkala sekaligus Rp 12.000.000 , santunan kematian Rp 171.857.760. Total santunan yang diterima Rp 193.857.760,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Ninik Asrukin menyebut korban ledakan tabung PT CAS jumlahnya kini terus bertambah. Jika sebelumnya hanya ada 7 orang, kini jumlahnya mencapai 11 orang. Dari jumlah itu sebanyak 6 orang meninggal dunia. “Untuk seluruh karyawan PT CAS dan PT Dyra tidak ada yang didaftarkan BP Jamsostek. Kami hanya mendapat informasi 2 karyawan PT Realtec Enginering Indonesia saja yang sudah tercover,” kata Ninik.
Dengan kondisi demikian, maka beban santunan maupun tanggung jawab kerja akan dibebankan kepada pemberi kerja dalam hal ini PT CAS dan PT Dyra. Sedangkan untuk besaran santunan saat ini masih dihitung oleh pegawai pengawas kerja Provinsi Jawa Timur. “Setiap hari kami berkoordinasi dengan Disnakertrans Jatim. Kasus ini menjadi yang diatensi kadisnaker Jatim,” tandasnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah