Dari pantauan di lapangan sekitar pukul 12.41 WIB, Tarso keluar dari kantor Kejari Gresik. Tak berselang lama, Tarso menaiki mobil dinas Toyota Innova W 1594 AP. Bercelana panjang dan mengenakan kemeja lengan pendek, Tarso bergegas meninggalkan lokasi.
Kasipidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo membenarkan adanya pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan kemarin. “Pihak kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas BPBD Gresik Tarso Sagito. Yang bersangkutan datang hari ini Rabu (24/3) padahal di surat pemanggilan baru besok, Kamis (25/3,” katanya, Rabu, (24/3). Kepala Dinas BPBD Gresik Tarso Sagito kedatanganya di kantor Kejari Gresik memberikan surat pemberitahuan terkait bahwa dirinya besok tidak bisa hadir atas panggilan dirinya. "Tadi memberikan surat berhalangan hadir karena anak ke Kediri, ada tugas. Kami memanggil yang bersangkutan kembali Senin (29/3) mendatang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja APBD tahun 2019. Bukan terkait dengan dugaan anggaran bantuan bakso sembako PSBB, "tambahnya.
Sementara Kepala Dinas BPBD Tarso Sagito dikonfirmasi terkait kedatangan dan pemanggilannya di kantor Kejaksaan melalui pesan Whattsup dirinya enggan berkomentar banyak. "Nggak Popo Mas," pungkasnya singkat. (yud/han) Editor : Hany Akasah