Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jualan Miras, Kafe Lestari Digerebek Polisi

Hany Akasah • Jumat, 23 Oktober 2020 | 02:36 WIB
DIAMANKAN: Anggota gabungan dari saat mengamankan miras di Cafe Lestari, Kebomas. (YUDHI)
DIAMANKAN: Anggota gabungan dari saat mengamankan miras di Cafe Lestari, Kebomas. (YUDHI)
KEBOMAS - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kebomas berhasil membongkar praktik jual beli miras. Kemarin, mereka menggerebek kafe Lestari Jalan Kapten Darmosugondo Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas yang selama ini diduga menyediakan kamar karaoke dan miras. Benar saja, saat digeledah, berbagai petugas menemukan ratusan botol miras jenis.

Razia Pemerintah Kecamatan Kebomas, Polisi dan TNI digelar pada Selasa (20/10) sekitar pukul 22.45. Awalnya, razia dilakukan lantaran kafe tersebut masih buka meskipun waktu sudah menunjukkan lebih dari pukul 22.00. Petugas kemudian, menghampiri lokasi tersebut. Mereka kaget karena ternyata di warung tersebut menyediakan miras.

Kapolsek Kebomas Yulianto mengatakan operasi yustisi malam ini digelar secara rutin. Kebetulan warung tersebut masih buka. Padahal sudah pukul 22.00. Petugas gabungan melakukan pengecekan.

“Ternyata mereka menjual miras. Setelah kami geledah, ditemukan miras jenis arak 82 botol, bir putih 2 botol bir hitam 10 botol, Vodka 69 botol, Anggur 45 botol, dan Wiski 2 botol, "katanya, Kamis (22/10).

Pihaknya juga pemilik kafe Andi Purnomo, 39, asal Jalan Ibrahim Zahir 02 B / 10 RT 3 RW 4 Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas dan perempuan penjaga warung. Mereka tindak pidana ringan (tipiring).

"Kami bersama tiga pilar akan terus melakukan operasi yustisi jam malam serta kamtibmas kepada masyarakat," pungkasnya. (yud / rof) Editor : Hany Akasah
#Operasi Yustisi #miras #kebomas