Razia Pemerintah Kecamatan Kebomas, Polisi dan TNI digelar pada Selasa (20/10) sekitar pukul 22.45. Awalnya, razia dilakukan lantaran kafe tersebut masih buka meskipun waktu sudah menunjukkan lebih dari pukul 22.00. Petugas kemudian, menghampiri lokasi tersebut. Mereka kaget karena ternyata di warung tersebut menyediakan miras.
Kapolsek Kebomas Yulianto mengatakan operasi yustisi malam ini digelar secara rutin. Kebetulan warung tersebut masih buka. Padahal sudah pukul 22.00. Petugas gabungan melakukan pengecekan.
“Ternyata mereka menjual miras. Setelah kami geledah, ditemukan miras jenis arak 82 botol, bir putih 2 botol bir hitam 10 botol, Vodka 69 botol, Anggur 45 botol, dan Wiski 2 botol, "katanya, Kamis (22/10).
Pihaknya juga pemilik kafe Andi Purnomo, 39, asal Jalan Ibrahim Zahir 02 B / 10 RT 3 RW 4 Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas dan perempuan penjaga warung. Mereka tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami bersama tiga pilar akan terus melakukan operasi yustisi jam malam serta kamtibmas kepada masyarakat," pungkasnya. (yud / rof) Editor : Hany Akasah