RADAR GRESIK – Warga Jalan Veteran Gang 9H, Gang Menara IX, RT 4 RW 12, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam kamar kos, Senin (12/10) malam. Korban diketahui bernama Agus Wijaya (45).
Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 19.00 WIB setelah tercium bau menyengat dari arah kamar kos milik Karti. Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di lantai persis di depan pintu kamar.
Kapolsek Kebomas, Kompol Tatak Sutrisno, membenarkan kejadian tersebut usai menerima laporan masyarakat terkait aroma tak sedap dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Ning Lia Puji Penghargaan Khofifah untuk Sri Untari, Dorong Perempuan Makin Berdaya Lewat Koperasi
“Setelah tiba di lokasi, petugas bersama warga dan pemilik kos membuka kamar yang pintunya tertutup dari dalam. Di dalam kamar ditemukan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kompol Tatak Sutrisno.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Kamis (8/10) lalu sekitar pukul 09.00 WIB saat keluar kamar. Salah seorang saksi, Reny Fitrianingsih, mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluhkan sakit lambung saat terakhir bertemu.
"Di dalam kamar korban, petugas juga menemukan obat lambung jenis omeprazole. Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan hanya berdasarkan temuan tersebut," terangnya.
Baca Juga: Minta Keluhan Warga Ditanggapi, DPRD Gresik Dorong Pelayanan Publik Mudah, Cepat, dan Responsif
Guna memastikan penyebab kematian, Polsek Kebomas mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan medis awal.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan fisik luar oleh Tim Inafis maupun petugas pemulasaran RSUD Ibnu Sina Gresik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Sekitar pukul 21.30 WIB, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Pihak keluarga korban yang diwakili sepupunya, Novi Nugraeni, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik