RADAR GRESIK – Kecelakaan tunggal memilukan terjadi di Jalan Poros Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebuah mobil Toyota Agya bernomor polisi L 1860 MD terbalik di tengah jalan setelah pengemudinya hilang kendali akibat diduga berkendara dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, mengonfirmasi bahwa mobil nahas tersebut dikemudikan oleh Candra Gunawan. Peristiwa bermula saat kendaraan melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Laut, Satpolairud Polres Gresik Sambangi Nelayan Ujungpangkah
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi kurang bisa menguasai medan jalan sehingga mobil tersebut hilang kendali dan terbalik," terang AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Dampak dari insiden kecelakaan tunggal tersebut membuat sang pengemudi, Candra Gunawan, mengalami luka sobek serius di bagian kepala. Korban segera dievakuasi warga dan petugas menuju RS Eka Husada Sidojangkung untuk mendapatkan perawatan medis serta penanganan luka secara intensif.
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka tambahan dari pengguna jalan lainnya dalam insiden terbaliknya mobil perkotaan (city car) tersebut. Kerugian materiil akibat kerusakan bodi kendaraan diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Baca Juga: GRIB Jaya Gresik Gelar Konsolidasi Akbar, Komitmen Bantu Masyarakat Bawah dan Jadi Mitra Pemerintah
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi awal, pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa faktor manusia (human error) menjadi pemicu utama kecelakaan.
Pengemudi diduga kuat mengendarai kendaraannya dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman beralkohol.
Petugas Unit Lantas Polsek Menganti, Aiptu Harianto, bersama anggota langsung melakukan pengamanan di lokasi, menghimpun data saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan. Kasus kecelakaan ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik guna penanganan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kepergok Masuk Gudang Terbuka saat Dini Hari, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Warga Sidayu
Pihak kepolisian mengimbau keras seluruh masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
"Pastikan kondisi fisik dan kesadaran dalam keadaan prima sebelum mengemudi. Jangan pernah sekali-kali mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," tegas petugas. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik