RADAR GRESIK – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pelajar terjadi di Jalan Raya Martadinata, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Rabu (23/9/2026).
Korban yang masih berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng dan menabrak bagian belakang mobil yang sedang terparkir di bahu jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Ari Aswoko, membenarkan insiden tragis tersebut.
Baca Juga: Kejar Pelaku Curanmor Hingga Driyorejo, Warga Mojokerto Terjatuh dan Alami Luka Serius
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 6746 BT yang dikendarai oleh Muhammad Shohibul Mirbadh (16), warga setempat, dengan mobil Toyota Hiace bernopol S 9817 J yang dikemudikan oleh Ach. Ajib (56).
"Sepeda motor Honda Vario melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya dengan wajar sehingga oleng ke kiri," terang Ipda Aswoko saat memberikan keterangan, Kamis (24/9/2026).
Ipda Aswoko menjelaskan, sepeda motor yang hilang kendali tersebut kemudian membentur keras bagian belakang samping kanan mobil Toyota Hiace yang saat itu tengah berhenti dan terparkir menghadap ke utara di sisi kiri jalan.
Baca Juga: Ciptakan Ruang Dialog Tanpa Sekat, Satbinmas Polres Gresik Serap Aspirasi Warga Lewat Kopi Keliling
Akibat benturan fatal tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Warga dan petugas di lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
"Korban mengalami luka berat pada bagian kepala. M. Shohibul Mirbadh sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina untuk perawatan medis dan visum, namun sayangnya nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP awal, kepolisian mendapati fakta bahwa korban mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm keselamatan serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Baca Juga: Pendapatan Parkir Gresik Baru Rp1,7 Miliar, Dishub Gresik Kejar Target Rp3 Miliar
Ipda Aswoko mengungkapkan, faktor kelalaian dan kurangnya penguasaan kendaraan (human error) menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa remaja tersebut. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp1 juta.
"Petugas Satlantas Polres Gresik telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat, mendata saksi-saksi di lokasi, serta memohonkan visum et repertum. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh kronologi kejadian," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik