RADAR GRESIK – Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Raya Martadinata, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jumat (11/9) pagi.
Seorang pengendara sepeda motor Honda ADV menghembuskan napas terakhir usai terlibat benturan keras dengan armada truk trailer.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Ari Aswoko membeberkan, insiden nahas tersebut berlangsung sekitar pukul 07.45 WIB.
Baca Juga: Buka Gresik Umrah dan Hajj Fest 2026, Senator Lia Istifhama Dorong Layanan Jamaah Semakin Prima
Korban teridentifikasi bernama Muhammad Firhan Putra Eka Mashudi (24), warga asal Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, yang menunggangi motor Honda ADV bernomor polisi W 4388 FQ.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika korban melaju dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan sedang.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban diduga mendadak tak mampu menguasai laju kendaraannya dengan wajar. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai oleng ke arah kanan hingga hilang keseimbangan dan terjatuh.
Baca Juga: Jemput Bola Layanan Perizinan, DPMPTSP Gresik Buka Stan di Umrah & Haji Fest 2026
Nahas, pada saat yang bersamaan meluncur armada truk trailer Hino bernopol W 8749 UK dari arah berlawanan (barat ke timur) yang dikemudikan oleh Murniyanto (50), warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan antara sepeda motor korban dengan truk trailer tak terelakkan. Korban menderita luka berat pada bagian kepala," terang Ipda Achmad Ari Aswoko saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).
Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban menuju RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus pemeriksaan visum et repertum.
Baca Juga: Meriahnya Maulid Nabi di UPT SDN 16 Gresik: Dari Santunan Yatim hingga Berbagai Gunungan
"Namun, saat berada dalam penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini menyebabkan satu korban jiwa dan tidak ada korban luka lainnya," tegas Ipda Aswoko.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat, meminta keterangan saksi-saksi di TKP, serta melakukan sketsa kejadian.
Dua saksi kunci yang telah dimintai keterangan yakni Redi Adi Siswanto (48) warga Kecamatan Dukun, Gresik, serta Muhammad Sugianto (40) warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Baca Juga: Diduga Mengalami Pecah Ban, Pikap Berpenumpang Empat Orang Terguling di Tol Kebomas Gresik
Selain merenggut korban jiwa, kecelakaan maut tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 ribu. Saat ini, kepolisian masih terus melengkapi berkas administrasi penyelidikan guna memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik