RADAR GRESIK – Aksi penggerebekan kasus dugaan perselingkuhan menggegerkan warga Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Jumat (7/8/2026) malam.
Seorang wanita berinisial E (32), warga setempat, dipergoki tetangga tengah berduaan dengan seorang pria berinisial K (35) asal Kecamatan Dukun di dalam rumahnya saat sang suami sedang bekerja.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika K bertamu ke rumah E. Warga sekitar yang curiga lantaran situasi rumah sepi dan suami E, berinisial M, sedang berada di tempat kerja, lantas melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian sembari menghubungi M agar segera pulang.
Baca Juga: Gelapkan Kabel Tembaga Pabrik demi Bayar Utang, Dua Karyawan di Kebomas Gresik Ditangkap Polisi
Setibanya di rumah, M bersama warga langsung masuk dan mendapati K tengah bersembunyi di dalam kamar mandi. Situasi sempat memanas hingga K sempat terkena pukulan bogem mentah warga yang emosi sebelum akhirnya pasangan tersebut digiring menuju Balai Desa Abar-Abir untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Salah seorang warga setempat, Budi, menceritakan bahwa kecurigaan warga sebenarnya sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.
“Warga dan tetangga memang sudah memantau rumah E. Begitu K masuk, warga menelepon suaminya yang sedang bekerja untuk pulang. Terjadilah penggerebekan itu, lalu keduanya dibawa ke balai desa,” ujar Budi, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga: Penuhi Hak Pendidikan Warga Binaan, Rutan Gresik Gandeng Dispendik dan PATTIRO Buka Program Paket C
Guna mengantisipasi amukan massa yang terus berdatangan memadati balai desa, personel Polsek Bungah bergegas mendatangi lokasi dan evakuasi kedua terduga pelaku ke Mapolsek Bungah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Desa Abar-Abir, Farich Masruri, mengonfirmasi bahwa E dan M merupakan pasangan suami istri sah yang telah menikah selama 14 tahun dan baru menetap di Desa Abar-Abir sekitar satu tahun terakhir. Sementara K diketahui berstatus duda asal Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun.
“Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil mediasi antarsemua pihak di balai desa, pihak suami sah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” terang Farich Masruri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aiptu Triyadi, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi murni untuk mengamankan kedua belah pihak dari potensi aksi main hakim sendiri oleh massa.
"Kami bergerak cepat mengamankan keduanya ke Mapolsek Bungah demi keselamatan bersama. Karena tidak ada laporan resmi yang masuk dari pihak suami dan perkara sudah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, kasus ini dinyatakan selesai," pungkas Aiptu Triyadi. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik