RADAR GRESIK – Insiden menegangkan menimpa seorang balita berusia dua tahun yang sempat terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan Raya Pahlawan, Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, pada Selasa (4/8/2026) malam.
Beruntung, peristiwa yang mengejutkan orang tua korban tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun dampak berbahaya bagi sang anak.
Perwira Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik, Sulyono, menjelaskan bahwa peristiwa berawal sekitar pukul 20.33 WIB ketika orang tua balita tersebut turun sejenak dari kendaraan untuk suatu keperluan singkat.
Baca Juga: Baksos di Kawasan SPBU Wahidin, Polsek Kebomas Bagikan Sembako Gratis untuk Ojol dan Warga
Tanpa disadari, balita yang berada di dalam kabin mobil secara tidak sengaja menekan tombol pengunci pintu otomatis (central lock), sehingga seluruh pintu kendaraan mendadak terkunci dari dalam.
Mendapati kondisi pintu yang tak bisa diakses dari luar, orang tua korban langsung panik dan meminta pertolongan kepada Iwan, seorang pemilik usaha di sekitar lokasi parkir. Iwan kemudian sigap menghubungi layanan darurat Call Center 112 untuk memohon bantuan tindakan penyelamatan.
"Laporan tersebut diteruskan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik Pos Dukun. Tim rescue langsung diberangkatkan menuju lokasi dengan satu unit mobil penyelamatan," terang Sulyono, Rabu (5/8/2026).
Menerima informasi tersebut, tim penyelamat yang terdiri atas empat personel Pos Dukun langsung meluncur ke lokasi kejadian. Namun, sesampainya petugas di titik lokasi pada pukul 20.53 WIB, pintu kendaraan telah berhasil dibuka oleh orang tua korban dengan bantuan warga setempat yang secara bergotong royong berupaya membuka akses pintu. Petugas Damkarla kemudian melakukan pendataan memastikan kondisi balita aman sebelum kembali ke markas.
Atas insiden ini, Sulyono memberikan imbauan tegas kepada para orang tua agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak membiasakan meninggalkan anak kecil di dalam kendaraan tanpa pengawasan orang dewasa, sekalipun hanya dalam hitungan menit.
"Kami mengimbau para orang tua agar tidak pernah meninggalkan anak sendirian di dalam mobil, karena situasi darurat seperti terkunci dapat terjadi dalam hitungan detik dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Jika terjadi kondisi darurat, segera hubungi layanan 112 atau Damkar agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin," tegasnya.
Baca Juga: Dipicu Bau Menyengat Bikin Warga Sesak Napas, DLH Gresik Segel Gudang Solar Refinery di Desa Suci
Insiden ini dipastikan nihil korban jiwa, luka-luka, maupun kerugian materiil. Berdasarkan catatan data resmi Damkarla Kabupaten Gresik, hingga awal Agustus 2026 ini tercatat telah terjadi sebanyak 22 kejadian penyelamatan (rescue) dan 9 insiden kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik