Dipicu Bau Menyengat Bikin Warga Sesak Napas, DLH Gresik Segel Gudang Solar Refinery di Desa Suci

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:27 WIB
TERLIHAT DI LOKASI: Sejumlah truk tangki yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan atau pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar refinery di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)
TERLIHAT DI LOKASI: Sejumlah truk tangki yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan atau pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar refinery di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah gudang di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Langkah ini dilakukan setelah lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat aktivitas pengoplosan atau pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar refinery yang menyebarkan bau menyengat hingga memicu gangguan kesehatan warga sekitar.

Penindakan ini berawal dari keluhan masyarakat Desa Suci yang mengaku mengalami sesak napas serta iritasi pada mata akibat paparan bau kimia tajam tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, tim DLH Kabupaten Gresik terlebih dahulu melakukan verifikasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan pada Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Bau Menyengat Bikin Warga Sesak Napas, DLH Gresik Hentikan Aktivitas Dugaan Pengoplosan Solar Refinery di Desa Suci

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya aktivitas pemindahan solar refinery di atas lahan milik Haji Warkim yang dioperasikan oleh pihak PT Tri Saka Adi Rajasa.

Atas temuan tersebut, pihak DLH Kabupaten Gresik kemudian memasang garis penyegelan di lokasi gudang pada Selasa (28/7/2026) siang. Dengan dilakukannya penyegelan resmi ini, seluruh bentuk aktivitas di area gudang dihentikan secara total dan tidak diperbolehkan beroperasi tanpa izin tertulis dari DLH Kabupaten Gresik.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Gresik, Jauzi, membenarkan langkah tegas yang telah diambil oleh instansinya saat dikonfirmasi awak media.

"Sudah dilakukan penyegelan," tegas Jauzi singkat.

Baca Juga: Diduga Dipicu Puntung Rokok, Lahan Pohon Jati di Lowayu Dukun Ludes Terbakar

Penyegelan tersebut disambut lega oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga Desa Suci berinisial AR mengungkapkan bahwa sejak pemasangan garis segel oleh DLH, tidak ada lagi aktivitas lalu lalang truk tangki yang masuk ke dalam area gudang.

"Sudah tidak ada aktivitas lagi dan tidak terlihat lalu lalang truk tangki yang masuk ke dalam gudang. Namun, masih ada beberapa tangki yang diduga untuk menyimpan minyak masih tertinggal di lokasi," tutur AR.

AR mewakili warga setempat berharap agar penegakan hukum dan pengawasan lingkungan ini dapat dilakukan secara konsisten, sehingga kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan masyarakat tidak kembali berulang di wilayah mereka.

Baca Juga: Dukung Pelabuhan Hijau, PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kapasitas TPK Nilam Lewat Penambahan E-RTG

"Harapan kami sebagai warga, jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi dan jangan terulang kembali karena sangat merugikan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
bau menyengat dlh gresik Solar Suci