RADAR GRESIK – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini, area rumpun dan lahan pohon jati yang berlokasi di Jalan Raya Lowayu, Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, terbakar pada Senin (3/8/2026) siang.
Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga menyulut tumpukan daun kering serta sampah di area lahan kosong tersebut.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Rama, yang kemudian melaporkannya ke Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dukun sekitar pukul 11.40 WIB.
Baca Juga: Terekam CCTV Dorong Motor Curian, Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor Milik Warga Manyar
Merespons laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan memberangkatkan satu unit armada pemadam kebakaran beserta peralatan lengkap dua menit setelah informasi diterima.
Setibanya di lokasi pada pukul 11.52 WIB, personil pemadam langsung melakukan penilaian situasi (size up) dan menggelar selang untuk menyemprotkan air ke titik api.
Petugas berhasil mengendalikan kobaran utama dan melanjutkan dengan proses pembasahan guna memastikan tidak ada sisa arang atau bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Seluruh penanganan dinyatakan selesai secara total pada pukul 12.24 WIB.
Baca Juga: Pelajar Asal Benjeng Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Ngabetan Cerme Gresik
Perwira Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik, Faical Irhansyah, membenarkan bahwa embusan angin kencang serta material yang mengering menjadi faktor utama cepat meluasnya kobaran api di lokasi kejadian.
"Api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Karena kondisi angin cukup kencang, api dengan cepat merambat dan membakar daun-daun kering serta sampah di lahan kosong. Beruntung laporan segera diterima sehingga petugas dapat bergerak cepat dan api berhasil dipadamkan sebelum meluas," ujar Faical, Senin (3/8/2026).
Mengingat kondisi cuaca yang kering dan berangin, Faical mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok secara sembarangan di area terbuka.
Baca Juga: Timbun 17 Ribu Liter Solar, Dua Mafia BBM Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Proses pemadaman di lapangan melibat lima personel Pos Damkar Dukun serta mendapat bantuan dari perangkat Desa Lowayu dan anggota Polsek Dukun. Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, korban luka, maupun kerugian materiil.
Berdasarkan catatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik, hingga awal Agustus 2026 ini pihaknya telah menangani sebanyak tujuh kasus kebakaran dan 17 operasi penyelamatan (rescue) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik