RADAR GRESIK – Aksi pencurian dengan modus membobol dinding belakang sebuah toko swalayan (toserba) terjadi di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Dalam insiden tersebut, pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai, ratusan bungkus rokok, hingga barang dagangan dengan total kerugian mencapai Rp22.252.200.
Kapolsek Dukun, AKP Slamet Priyono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Jumat (24/7) sekitar pukul 06.00 WIB. Kejadian awal terungkap saat Suraji, pemilik warung yang berada tepat di samping kanan toko, datang untuk membuka usahanya dan membersihkan area sekitar.
Saat hendak membuang sampah ke area belakang bangunan, Suraji mendapati dinding belakang toko sudah dalam kondisi berlubang akibat dijebol. Di sekitar lokasi kejadian, ditemukan pula sebuah linggis yang diduga kuat digunakan pelaku untuk merusak tembok tersebut.
Mengetahui hal itu, Suraji langsung menginformasikan temuan tersebut kepada Aniq, salah satu karyawan Toserba Cabang Lowayu. Aniq kemudian bergegas memeriksa kondisi bagian belakang toko sebelum karyawan lainnya tiba untuk membuka toko dan mengecek inventaris.
"Hasil pengecekan menunjukkan brankas yang berada di area kasir telah hilang. Selain itu, pelaku juga menggasak satu dus minuman Pocari Sweat, 316 bungkus rokok berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp13.335.000 yang tersimpan di dalam brankas," ujar AKP Slamet Priyono, Sabtu (26/7).
Baca Juga: Tragis! Tabrak Belakang Truk di Balongpanggang Gresik, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia
AKP Slamet menambahkan, akibat aksi pembobolan tersebut, pihak pengelola toserba mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp22.252.200.
Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan jajaran Unit Reskrim Polsek Dukun tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta memeriksa rekaman CCTV untuk memburu keberadaan pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik