RADAR GRESIK – Sebuah gudang yang berlokasi di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, mendadak memicu keresahan warga sekitar.
Gudang tersebut diduga kuat dijadikan sebagai tempat pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang beroperasi pada malam hari hingga menimbulkan polusi udara pekat.
Aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut dilaporkan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB hingga 21.30 WIB. Di dalam area gudang, tampak empat tangki kontainer berbentuk tabung berkarat dengan kapasitas masing-masing sekitar 35.000 liter.
Baca Juga: Kerap Semburkan Asap Debu Malam Hari, Pabrik Pupuk Dolomit di Sidayu Disanksi Tegas DLH Gresik
Tak hanya itu, terlihat pula tiga unit truk tangki berwarna biru-putih yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM sebelum dicampur dengan bahan kimia lain.
Kekesalan warga mencapai puncaknya pada Kamis (23/7/2026) malam. Sejumlah warga nekat mendatangi lokasi gudang untuk melayangkan protes keras atas bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengoplosan tersebut.
Salah seorang warga Desa Suci berinisial AR menuturkan bahwa aroma pekat dari arah gudang sangat mengganggu kenyamanan dan mulai berdampak buruk pada kesehatan warga sekitar.
Baca Juga: Misteri Suara Dentuman di Gresik Mulai Terkuak, DLH Sebut Sumber Berasal dari Luar Wilayah
"Warga sempat geram dan mendatangi lokasi gudang akibat bau polusi udara yang diduga ditimbulkan dari dalam gudang tersebut. Baunya sangat pekat, terutama sejak Kamis sekitar pukul 17.00 WIB," ujar AR, Jumat (24/7/2026).
AR menambahkan, paparan aroma tajam dari bahan bakar oplosan tersebut membuat sejumlah warga mengeluhkan gangguan kesehatan, mulai dari sesak napas hingga iritasi mata perih.
"Warga sempat mendatangi lokasi dan mempertanyakan langsung sumber bau tersebut karena sudah sangat mengganggu," imbuhnya.
Namun hingga Jumat (24/7/2026), belum ada iktikad baik, tindakan klarifikasi, maupun penjelasan resmi dari pihak pemilik ataupun penyewa gudang terkait aktivitas di dalam lokasi tersebut.
Baca Juga: Jaga Kualitas Air Kali Surabaya, DLH Gresik Sisir Tiga Titik Rawan Pencemaran
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi pemerintah terkait atas dugaan praktik pengoplosan BBM ilegal tersebut.
Mengingat potensi bahaya lingkungan serta ancaman kesehatan yang ditimbulkan, warga berharap pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk menggelar sidak dan pemeriksaan intensif demi menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat sekitar. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik