RADAR GRESIK – Dugaan kecurangan mewarnai pelaksanaan Dalegan Fishing Tournament (DFT) 3 yang digelar di perairan Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Polemik mencuat setelah video hasil tangkapan juara pertama viral di media sosial dan memicu protes dari sejumlah peserta karena ikan yang dinyatakan sebagai hasil tangkapan diduga sudah dalam kondisi mati.
Kontroversi bermula saat Gimbal Urang Team (GUT) ditetapkan sebagai juara pertama dengan hasil tangkapan ikan baramundi (kakap putih) seberat 3,554 kilogram. Sejumlah peserta kemudian mempertanyakan keabsahan hasil tersebut setelah beredar video yang memperlihatkan ikan tidak menunjukkan perlawanan saat diangkat ke atas perahu.
Baca Juga: Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi, PNM Dorong Pemberdayaan Nasabah Melalui Program Eco Life
Salah satu peserta dari Sidayu Fishing Community (SFC), M. Habib, menilai kondisi ikan dalam video tidak sesuai dengan karakteristik ikan baramundi yang baru terpancing.
"Diduga kuat ada indikasi kecurangan peserta juara. Ada videonya, jelas ikan itu sudah mati. Ciri ikan baramundi kalau terkena pancing pasti bergerak kuat melakukan perlawanan," ujar Habib.
Habib mengaku kecewa karena protes dari sejumlah peserta tidak langsung ditindaklanjuti panitia. Menurutnya, turnamen yang diikuti sekitar 185 tim dari berbagai daerah—seperti Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, hingga Bojonegoro—ini mempertaruhkan total hadiah sebesar Rp45 juta, dengan biaya pendaftaran Rp1,5 juta untuk setiap tim. Ia pun meminta panitia membatalkan kemenangan juara pertama dan mengalihkan gelar kepada peserta dengan hasil tangkapan terberat berikutnya sesuai ketentuan perlombaan.
Baca Juga: Mengamuk di Minimarket, Polsek Driyorejo Evakuasi ODGJ Asal Lampung ke Shelter Dinsos Gresik
Keluhan terkait pelaksanaan turnamen juga disampaikan oleh peserta lain dari Maha Agung Team. Ia menilai terdapat persoalan serius dalam proses keberangkatan dan pengaturan armada menuju lokasi memancing.
"Kami berangkat jam 1 dini hari, baru mendapatkan perahu sekitar pukul 08.30 WIB. Sementara peserta lain sudah berangkat sekitar pukul 07.00 WIB. Kami menyayangkan ketegasan panitia karena banyak peserta yang menunggu perahu tidak kunjung datang," ungkapnya.
Menanggapi polemik yang berkembang, panitia DFT 3 melalui perwakilannya, Luqman Khakim, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta. Panitia mengakui adanya kelalaian dalam melakukan verifikasi video hasil tangkapan yang dikirimkan oleh peserta.
Setelah melakukan investigasi terhadap nahkoda perahu serta tim peserta yang bersangkutan, panitia secara resmi memutuskan untuk mencabut gelar juara pertama Gimbal Urang Team.
Selain itu, panitia juga menarik kembali piala, piagam, dan hadiah uang tunai yang telah diberikan. Panitia menegaskan keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab atas kelalaian proses verifikasi dan membantah adanya kerja sama maupun keberpihakan kepada peserta yang telah didiskualifikasi tersebut.
Di sisi lain, jajaran kepolisian mulai turun tangan untuk mendalami peristiwa ini. Kapolsek Panceng, AKP Khoirul, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memanggil serta meminta klarifikasi dari panitia penyelenggara, nahkoda, dan peserta terkait untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh.
"Hari ini kita panggil di Mapolsek untuk dimintai klarifikasi," tegas AKP Khoirul, Selasa (21/7).
Kasus ini menjadi perhatian serius komunitas pemancing di Kabupaten Gresik karena dinilai dapat memengaruhi kredibilitas penyelenggaraan turnamen memancing di masa mendatang.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak terkait untuk memastikan fakta yang sebenarnya sebelum mengambil langkah hukum atau tindakan lebih lanjut. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik