RADAR GRESIK – Personel Polsek Driyorejo bergerak cepat mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat dilaporkan mengamuk dan meresahkan warga di sekitar minimarket di kawasan Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Gatot Setyo Budi, menjelaskan bahwa proses evakuasi dilakukan secara humanis dan persuasif dengan melibatkan perangkat desa serta bidan desa setempat pada Sabtu (18/7) malam.
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.30 WIB saat Polsek Driyorejo menerima aduan dari masyarakat terkait aksi seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengamuk di sekitar Alfamart wilayah Driyorejo.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Driyorejo langsung meluncur ke lokasi kejadian. Namun, setibanya di TKP, pria tersebut sudah bergeser dan tidak berada di tempat.
Petugas bersama perangkat Desa Driyorejo dan tenaga kesehatan desa tak hilang akal. Mereka langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan pria tersebut berada di Masjid Al Muttaqin, Kecamatan Driyorejo.
Baca Juga: Tertibkan Penggunaan Plat Nomor Khusus Anggota Dewan, MKD DPR RI Sambangi Mapolres Gresik
Petugas gabungan kemudian berupaya menenangkan dan membujuk pria tersebut dengan pendekatan yang ramah dan hati-hati.
"Setelah diberikan pendekatan persuasif, pria yang diketahui bernama Yogi Galang Kusuma, warga Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya melunak dan bersedia untuk dievakuasi," ujar Kompol Gatot, Selasa (21/7).
Kompol Gatot menambahkan, seusai berhasil diamankan, Yogi langsung diantarkan menuju Shelter Dinas Sosial di Kecamatan Cerme setelah berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Gresik guna mendapatkan perawatan serta penanganan rehabilitasi sosial lebih lanjut.
Baca Juga: Tertibkan Penggunaan Plat Nomor Khusus Anggota Dewan, MKD DPR RI Sambangi Mapolres Gresik
"Seluruh proses penanganan kami kedepankan dengan prinsip kemanusiaan agar situasi tetap kondusif, aman, serta tidak membahayakan masyarakat sekitar maupun keselamatan yang bersangkutan," jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait jika menjumpai keberadaan ODGJ yang membutuhkan penanganan darurat di lingkungan sekitar.
"Segera laporkan kepada kami atau instansi terkait agar dapat ditangani secara cepat, tepat, aman, dan sesuai prosedur pemasyarakatan sosial," pungkasnya. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik