Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Aksi Demo LSM Luar Daerah di Wringinanom Menuai Penolakan dari Warga dan Pegiat Sosial Gresik

Hany Akasah • Jumat, 26 Juni 2026 | 09:42 WIB
DEMO : Salah satu LSM dari Kabupaten Lamongan saat berdemo di kantor Kecamatan Wringinanom Gresik yangbsenoat mendapatkan penilakan dari LSM Gresik dan warga. (Foto : Ist/Radar Gresik)
DEMO : Salah satu LSM dari Kabupaten Lamongan saat berdemo di kantor Kecamatan Wringinanom Gresik yangbsenoat mendapatkan penilakan dari LSM Gresik dan warga. (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kabupaten Lamongan di halaman Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, memicu ketegangan.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penggunaan dana desa serta program ketahanan pangan. Namun, kehadiran massa dari luar daerah ini justru menuai respons negatif hingga memicu ketegangan inter-LSM dan mendapat penolakan keras dari warga setempat hingga massa akhirnya membubarkan diri.

Sejumlah pegiat sosial dan masyarakat di wilayah Wringinanom menyatakan keberatan atas aksi tersebut lantaran menilai persoalan yang disuarakan seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme formal yang telah tersedia.

Baca Juga: Haul Ke-56 Bung Karno di Gresik, PDIP Ajak Masyarakat Teladani Semangat Gotong Royong dan Perjuangan Bangsa

Salah satu penolakan tegas disuarakan oleh Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan, yang menyayangkan pergerakan organisasi luar daerah karena dinilai berpotensi merusak iklim kondusif di Kabupaten Gresik.

"Kami bersama Forkopimcam dan masyarakat berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik. Jangan sampai ada pihak yang membuat suasana menjadi gaduh karena kepentingan tertentu," ujar Aris Gunawan memberikan tanggapannya.

Aris menegaskan bahwa menyuarakan pendapat melalui unjuk rasa memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagai bentuk kontrol sosial terhadap roda pemerintahan.

Baca Juga: Peringati HANI 2026, Pemkab Gresik Kukuhkan KOPAN dan Luncurkan Aplikasi Satgas Jaga Gresik

Kendati demikian, apabila esensi yang dipermasalahkan berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran negara, ia menilai langkah yang diambil seharusnya menempuh jalur hukum baku dan mekanisme pengawasan kedinasan yang berlaku.

"Jika ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara, masyarakat maupun pegiat LSM di Gresik juga memiliki kepedulian yang sama. Bahkan beberapa persoalan sudah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum," kata Aris.

Ia pun turut mempertanyakan motif di balik pergerakan organisasi luar daerah tersebut, mengingat setiap wilayah administratif sudah memiliki instrumen pengawasan tersendiri.

Baca Juga: Industri Gresik Utara Kian Masif, Pemkab dan Stakeholder Rancang Peta Jalan Tenaga Kerja Lokal

Lebih lanjut, Aris menilai tata kelola keuangan pemerintah di Kecamatan Wringinanom selama ini telah berjalan secara terbuka dan dapat diakses publik.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar setiap pihak yang menemukan ketidaksesuaian data melakukan konfirmasi berjenjang terlebih dahulu kepada instansi yang berwenang, bukan langsung menggelar aksi lapangan yang rawan memicu persepsi miring di masyarakat.

"Jika memang ada data yang dianggap tidak sesuai, sebaiknya disampaikan kepada Inspektorat atau aparat penegak hukum. Jangan langsung menyimpulkan melalui aksi yang berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat," urai Ketua FPSR tersebut.

Baca Juga: Peta Dukungan Memanas, Gus Yusuf Menguat Jadi Figur Jalan Tengah Jelang Muktamar PBNU

Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyinggung perihal dinamika kebijakan pemerintah pusat yang saat ini tengah fokus pada pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut pandangannya, perubahan arah kebijakan semacam ini perlu dipahami secara komprehensif dan utuh oleh para pegiat sosial sebelum buru-buru melayangkan tudingan miring terkait penyimpangan anggaran.

Guna meredam situasi pasca-aksi tersebut, Aris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, serta senantiasa mengedepankan asas hukum jika mendapati indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga: Sinergi Apik BPJS Kesehatan dan Swasta: Jaga Perlindungan Kesehatan Warga Gresik Lewat Donasi JKN

"Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Jika ada dugaan penyimpangan, tersedia jalur resmi yang bisa ditempuh, baik melalui Inspektorat maupun aparat penegak hukum," tegasnya.

Sebagai langkah konkret dari kepedulian lokal, Aris menambahkan bahwa pihaknya sendiri yang akan berkomitmen untuk menyusun dan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan apabila nantinya ditemukan bukti-bukti yang valid dan mengarah pada dugaan penyelewengan dana desa di wilayah Kecamatan Wringinanom. (Yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#gresik #wringinanom #LSM #demo #Lamongan