RADAR GRESIK — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Ngambar, Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 20.15 WIB.
Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi S 5692 PS yang dikendarai oleh Dedik Oktavian (28), warga Mojokerto, serta mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AG 1896 GA yang dikemudikan oleh Muhamad Abdul Aziz F (27), warga Kediri.
Baca Juga: Perkuat Komitmen WBK/WBBM 2026, Rutan Gresik Ikuti Sosialisasi Evaluasi Zona Integritas
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musirham, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mobil Xenia melaju kencang dari arah timur menuju barat.
Saat melintasi jalanan yang menikung di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga tidak mengurangi kecepatan sehingga posisi kendaraan melebar ke sisi kanan jalan.
"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai Dedik Oktavian, juga dengan kecepatan cukup tinggi. Karena jarak yang terlalu dekat, kedua pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya terjadi tabrakan," ujar Kompol Musirham memberikan keterangan pada Kamis (2/4).
Baca Juga: Berawal Bakar Sampah, Tumpukan Limbah Kayu di Prambangan Gresik Ludes Terbakar
Akibat benturan keras tersebut, Dedik Oktavian mengalami cedera serius berupa patah tulang pada bagian tangan kanan. Petugas Kepolisian segera melakukan evakuasi agar korban mendapatkan pertolongan medis secepatnya.
"Korban kemudian dievakuasi ke RS Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis serta dilakukan visum," tambahnya.
Kompol Musirham menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Meski demikian, kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Baca Juga: Kemenag Gresik Pastikan Pelayanan KUA Tetap Normal di Tengah Wacana Kebijakan WFH
Unit Lalu Lintas Polsek Driyorejo yang dipimpin oleh Aiptu Suwito dan Aipda Sufandi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik.
"Dugaan sementara, kecelakaan dipicu oleh kurangnya kehati-hatian pengendara serta tidak mengurangi kecepatan saat melintasi jalan tikungan," pungkas Kompol Musirham. (jar/han)
Editor : Hany Akasah