Ekonomi & Bisnis Features Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kota Gresik Lifestyle Moncer Seru Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro Politika Sosial Sport & Health

Konvoi Sahur on the Road Resahkan Warga, Polres Gresik Amankan 21 Pelajar dan Botol Miras

Yudhi Dwi Anggoro • 2026-03-15 05:14:03
DIAMANKAN: Anggota Sat Samapta Polres Gresik saat mengamankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road diduga meresahkan warga.
DIAMANKAN: Anggota Sat Samapta Polres Gresik saat mengamankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road diduga meresahkan warga.

RADAR GRESIK – Aparat kepolisian dari Sat Samapta Polres Gresik mengambil tindakan tegas terhadap puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.

Sebanyak 21 pemuda yang mayoritas berstatus pelajar diamankan petugas pada Jumat (13/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB karena diduga meresahkan warga sekitar.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran rombongan pemuda berkaus hitam yang melintas sambil membawa bendera berukuran besar.

Baca Juga : Bantu Ringankan Beban Ekonomi, Polres Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun

Menanggapi keresahan tersebut, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mencegat rombongan tepat di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 pelajar asal Gresik beserta 10 unit sepeda motor dan berbagai atribut bendera.

Meski mengaku hendak melakukan sahur bersama dengan berkeliling kota, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan karena sebagian dari mereka ditemukan dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Baca Juga : Kontes Bandeng Kawak 2026 Dimeriahkan dengan Kirab Budaya dan Bagi-Bagi 1.000 Ekor Bandeng

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, sangat menyayangkan tindakan para remaja tersebut yang justru mengisi bulan suci Ramadan dengan aktivitas negatif. Berikut adalah pernyataan lengkap beliau:

"Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan. Seluruh pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan dan mengedepankan pendekatan persuasif," ujarnya. 

Terkait barang bukti dan tindak lanjut terhadap para pelajar tersebut, AKP Satriyono menambahkan rincian prosedur yang diambil pihak kepolisian. 

"Selain mengamankan para pelajar, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak. Pihak kami akan terus menggencarkan patroli guna mencegah konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan," imbuhnya. 

Baca Juga : Perkuat Kepedulian Sosial, Petrokimia Kayaku Santuni Anak Yatim dari Enam Desa Sekitar

Pasca pendataan di Mapolres Gresik, sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Namun, perlakuan berbeda diberikan kepada tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras. Mereka diwajibkan memanggil orang tua untuk menjemput di kantor polisi serta diwajibkan membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Langkah persuasif ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di malam hari selama bulan puasa. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#SAHUR #miras #gresik #pelajar #polres #konvoi