RADAR GRESIK – Dunia birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali tercoreng. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di Pemkab Gresik mengadukan suaminya, berinisial A, yang diduga terlibat perselingkuhan dengan rekan kerja sesama PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), berinisial U.
Dugaan kasus asusila antar-Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dibenarkan oleh Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, M Hari Syawaludin.
"Iya benar, ada seorang perempuan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Gresik, yang ngadu ke kami terkait suaminya yang bekerja di instansi kami (Dispendukcapil) diduga lakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya di instansi kami," ujar Hari Syawaludin, Kamis (20/11).
Hari Syawaludin menjelaskan bahwa pengaduan tersebut datang dari pihak istri sah. Pengaduan disampaikan melalui surat tertulis dan juga dilakukan secara pribadi dengan menghadap langsung kepada Sekretaris Dinas (Sekdin).
Ia membenarkan bahwa kedua terduga pelaku perselingkuhan, yakni A (laki-laki) dan U (perempuan), merupakan pegawai yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
"Iya benar, yang cowok dan cewek sama-sama bekerja di sini. Saya juga sangat prihatin apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak," ungkapnya, menunjukkan keprihatinannya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditindaklanjuti secara internal oleh Dispendukcapil. Kedua terduga pelaku perselingkuhan telah memasuki tahap pemeriksaan internal.
"Kasusnya masih kami dalami secara internal. Belum kami teruskan ke Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," terang Hari Syawaludin.
Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan OPD terkait mengenai langkah-langkah penanganan perkara ini.
"Nanti setelah kami secara internal mengadakan pemeriksaan, kami laporkan lebih lanjut ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM," tegasnya.
Hari Syawaludin juga menambahkan fakta baru, yakni setelah kasus ini diadukan, terduga pelaku laki-laki inisial A tidak masuk kerja.
"Yang laki-laki sudah tidak masuk kerja selama 2 minggu lebih," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau keterangan resmi baik dari pihak laki-laki inisial A maupun pihak perempuan inisial U. (yud/han)
Editor : Hany Akasah