RADAR GRESIK – Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik menyerahkan Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah Gresik, Senin (12/10).
Program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini menyasar para siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Gresik.
Pada penyerahan pencairan beasiswa tahap pertama ini, dibagikan kepada 112 siswa penerima manfaat yang masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1.000.000. Dengan rincian terdiri dari 30 siswa jenjang SLB, 26 siswa jenjang SMA, serta 56 siswa jenjang SMK.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik, Eko Agus Suwandi, menuturkan rasa syukur atas terselenggaranya penyaluran bantuan tersebut dan berharap dapat menjadi pemicu motivasi belajar para siswa di sekolah.
"Kami bersyukur dan berharap para penerima bantuan bisa menggunakan dana ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan motivasi dalam menjalankan pendidikan," ujar Eko Agus Suwandi.
Ia juga memberikan pesan mendalam kepada para siswa agar tidak berkecil hati dengan kondisi ekonomi keluarga, melainkan menjadikannya sebagai cambuk semangat untuk membanggakan orang tua.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi Ke-81 Jawa Timur, Cabdindik Wilayah Gresik Gelar Service Motor Gratis di 8 SMK
"Jadikan situasi dan keadaan di rumah sebagai pelecut semangat agar suatu saat nanti kita bisa membantu dan membahagiakan orang tua kita. Saya berpesan gunakan bantuan ini sebaik-baiknya. Doakan mereka yang memberikan bantuan ini menjadi amal baik yang diterima, dan jangan pernah mengecewakan orang tua," tuturnya berpesan.
Eko menjelaskan bahwa program bantuan ini berasal dari Pemprov Jawa Timur untuk memfasilitasi siswa prasejahtera yang belum tersentuh Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat. Pengajuan bantuan tahap pertama ini telah diusulkan sejak peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei lalu.
Berbeda dengan tahun 2025 yang disalurkan sekali di akhir tahun, penyaluran tahun 2026 dilakukan secara bertahap. Persyaratan penerima beasiswa ini ditujukan bagi siswa yang masuk dalam kategori desil 1–5. Sekolah dapat mengajukan usulan dengan menyertakan dokumen pendukung.
Baca Juga: Pengembangan SIMASIF Masuki Tahap Uji Coba, Libatkan Tenaga Pendidik Inklusif se-Kabupaten Gresik
Sementara bagi siswa yang berada di desil 6 bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat bagi desil di atasnya serta dipastikan bukan penerima PIP.
Setelah penyaluran tahap pertama untuk 112 siswa ini tuntas, Cabdin Pendidikan Wilayah Gresik merencanakan penyaluran tahap kedua yang ditargetkan menyasar sebanyak 1.259 siswa prasejahtera di Kabupaten Gresik. (rir/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik