Bentengi Generasi Muda dari Kenakalan Remaja, Kejari Gresik Edukasi Kesadaran Hukum Siswa

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:07 WIB
EDUKASI : Pegawai Kejari Gresik saat memberikan edukasi ke siswa siswi tentang bahaya kenakalan remaja. (Foto : Yudhi/Radar Gresik)
EDUKASI : Pegawai Kejari Gresik saat memberikan edukasi ke siswa siswi tentang bahaya kenakalan remaja. (Foto : Yudhi/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui Seksi Intelijen kembali menggemakan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. Langkah preventif tersebut diwujudkan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di UPT SMPN 28 Gresik, Rabu (19/8/2026).

Mengangkat tema “Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja, Dasar Hukum, dan Dampaknya”, kegiatan ini diikuti secara antusias oleh para pelajar guna memperluas wawasan mengenai batas-batas hukum sejak usia dini.

Kepala Kejari Gresik, Zam Zam Ikhwan, melalui Plh Kepala Seksi Intelijen, Galih Martino Dwi Cahyo, menyampaikan bahwa program JMS merupakan komitmen kejaksaan dalam mengenalkan tugas dan fungsi lembaga penegak hukum sekaligus pemahaman mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sambangi Kejari

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman secara komprehensif kepada para pelajar mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi memicu persoalan hukum beserta konsekuensinya,” ujar Galih, Rabu (19/8/2026).

Dalam paparannya, materi yang disampaikan merambah berbagai isu aktual yang kerap menimpa kalangan remaja. Di antaranya bahaya perundungan (bullying dan cyberbullying), penyalahgunaan narkotika, aksi tawuran antar-pelajar, kekerasan seksual, hingga etika dan risiko hukum dalam penyalahgunaan media sosial.

Galih menekankan pentingnya pemahaman hukum agar para siswa memiliki kontrol diri dalam menyaring tindakan yang berpotensi merugikan masa depan pribadi maupun orang lain.

Baca Juga: Tangani Ratusan Kasus Hubungan Industrial, Disnaker, DPRD, dan Kejari Gresik Sinergi Lindungi Hak Pekerja

“Program JMS menjadi bagian dari langkah preventif Kejari Gresik untuk membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar pesan-pesan hukum lebih mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kejari Gresik menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap edukasi ini dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, serta taat pada regulasi hukum yang berlaku,” pungkas Galih. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
kenakalan remaja Kejari Siswa gresik Hukum