RADAR GRESIK – Puluhan posisi jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik hingga kini masih mengalami kekosongan. Guna menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar dan tata kelola administrasi, sejumlah sekolah untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dispendik Kabupaten Gresik, Sunikan, menjelaskan bahwa pada awal tahun 2026 tercatat ada sekitar 90 posisi kepala sekolah SD yang kosong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 posisi telah diisi lewat pengangkatan resmi di awal tahun.
"Sudah terisi 57 dari sekitar 90 kursi kosong. Jadi saat ini masih tersisa sekitar 30-an jabatan kepala sekolah jenjang SD yang belum terisi secara definitif,” kata Sunikan.
Baca Juga: Hidupkan Perjuangan 1945 dengan Drama Kolosal “Bara di Kali Lamong” di Peringatan HUT ke-81 RI
Sunikan menambahkan, penunjukan Plt dilakukan agar pelayanan publik, manajemen sekolah, dan kegiatan kurikuler tetap berjalan optimal tanpa hambatan meskipun posisi kepala sekolah belum diisi secara permanen.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), jumlah kekosongan tercatat lebih sedikit. "Untuk jenjang SMP, terdapat kekosongan sekitar dua jabatan kepala sekolah lantaran adanya pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun,” imbuhnya.
Menanggapi sisa kekosongan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pengangkatan pejabat definitif berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan.
Baca Juga: Semarak Kemerdekaan di Rumah Belajar Anak Jalanan, Merawat Asa Perubahan di Terminal Gubernur Suryo
Pihaknya berharap proses pengisian posisi definitif ini dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
"Pengangkatan kepala sekolah tentu ingin secepatnya. Namun, penetapannya merupakan kewenangan dan kebijakan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Seluruh calon sudah kami usulkan sesuai dengan hasil seleksi kemarin,” tegas Hariyanto.
Dengan pengajuan tersebut, Dispendik Gresik berharap proses penetapan kepala sekolah definitif dapat segera tuntas demi memperkuat kepemimpinan instruksional dan mutu pendidikan di Kabupaten Gresik. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik