RADAR GRESIK – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik resmi mengubah skema pengadaan seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP pada tahun ajaran kali ini.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses pengadaan dilakukan terpusat oleh dinas, kini eksekusinya diserahkan langsung ke masing-masing sekolah agar pendistribusiannya bisa berjalan lebih cepat dan tepat waktu.
Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, menegaskan bahwa program seragam gratis ini tidak hanya menyasar siswa baru di sekolah negeri, melainkan juga menyentuh lembaga pendidikan swasta. Kendati demikian, mekanisme bantuan yang diberikan memiliki format yang berbeda.
Baca Juga: Bestro Emogrow 2026, Penerima Beasiswa Petrokimia Edukasi Kesehatan Mental Anak Panti
“Untuk sekolah negeri, siswa baru akan menerima bantuan fisik berupa kain untuk dua jenis seragam. Sementara untuk sekolah swasta, bantuannya berbentuk uang tunai melalui skema dana hibah dengan nominal sekitar Rp 250 ribu per anak,” kata Herawan, Rabu (8/7).
Herawan memerinci, untuk siswa baru tingkat SD negeri akan mendapatkan paket kain seragam putih-merah dan pramuka. Sedangkan untuk siswa SMP negeri akan menerima paket kain seragam putih-biru dan pramuka.
Saat ini, Dispendik Gresik tengah merampungkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas guna menetapkan standardisasi produk. “SK tersebut nantinya memuat regulasi mengenai spesifikasi teknis kain agar kualitasnya seragam dan tidak ada ketimpangan antar-sekolah. Namun perlu digarisbawahi, kami hanya mengunci spesifikasi kainnya, bukan menentukan merk tertentu,” tegasnya.
Baca Juga: Sembunyi di Warung Kopi, Ular Sanca di Kedanyang Dievakuasi Damkarla Gresik
Melalui pergeseran skema pengadaan mandiri di tiap sekolah, Dispendik optimistis kain seragam dapat diterima oleh siswa baru dalam waktu dekat. Sementara untuk sektor swasta, pencairan anggaran hibah seragam gratis dijadwalkan turun bertepatan dengan momen tahun ajaran baru, ditargetkan terealisasi pada bulan ini atau bulan depan.
Langkah pengawasan ketat juga menjadi atensi Pemkab Gresik. Pasalnya pada tahun lalu, sempat mencuat persoalan hukum di mana salah satu sekolah swasta terpaksa dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) akibat kedapatan melakukan tarikan biaya seragam kembali kepada wali murid, meskipun anggaran hibah dari pemkab telah digelontorkan.
Untuk menyukseskan program tahunan ini, Pemkab Gresik tidak main-main dalam mengalokasikan anggaran. Total dana sebesar Rp 5,5 miliar dikucurkan khusus untuk pemenuhan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP negeri, dengan rincian pengadaan mencakup 15.378 setel seragam SMP serta 21.444 setel seragam SD.
Baca Juga: Keluarkan Asap Saat Melintas, Mobil Ford Explorer Hangus Terbakar di Jalan Harun Thohir Gresik
Tidak hanya itu, keberpihakan anggaran juga diberikan untuk siswa di lembaga swasta dengan total plot dana hibah mencapai Rp 3,06 miliar. Alokasi per siswa swasta senilai Rp 250 ribu tersebut nantinya diplot khusus untuk subsidi pembelian seragam olahraga sebesar Rp 150 ribu dan seragam batik senilai Rp 100 ribu. (jar/han)
Editor : Hany Akasah