RADAR GRESIK – Proses rekrutmen peserta didik Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran baru di Kabupaten Gresik terus digencarkan. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik bersama Tim Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Gresik kini tengah berburu dengan waktu untuk memenuhi kuota siswa, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
Hingga saat ini, kuota untuk jenjang SD belum memenuhi target. Alhasil, masa rekrutmen terpaksa diperpanjang hingga 30 Juni mendatang.
Berbeda dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada sekolah umum, Sekolah Rakyat menerapkan mekanisme penjangkauan langsung (door to door) kepada keluarga sasaran.
Baca Juga: Kasus SK ASN Palsu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Tersangka Beber Keterlibatan Oknum PNS
Petugas menyisir warga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Skema ketat ini diterapkan agar program pendidikan berasrama tersebut benar-benar tepat sasaran dan mampu menjangkau anak-anak dari kelompok paling rentan.
Kepala Dinsos Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh mengungkapkan, kuota peserta didik untuk jenjang SMP dan SMA sebenarnya sudah aman dan terpenuhi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni masing-masing 90 siswa. Namun, kondisi kontras justru terjadi pada jenjang SD.
"Untuk SMA sudah 90 siswa, SMP juga sudah 90 siswa. Sedangkan SD sampai hari ini baru 47 siswa,” ujar dr. Ummi, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Rokok Ilegal Senilai Rp 5,2 Miliar Disita di Cerme Gresik, Pemiliknya Masih Misterius
Padahal, kuota yang disiapkan untuk jenjang SD sama dengan jenjang lainnya, yaitu 90 siswa. Artinya, saat ini masih tersisa 43 kursi kosong yang belum terisi. Melihat kondisi tersebut, Dinsos Gresik bersama tim gabungan memutuskan memperpanjang masa penjangkauan hingga akhir Juni 2026.
"Pendaftaran untuk jenjang SD masih dibuka, kami perpanjang sampai tanggal 30 Juni," imbuhnya.
Dokter Ummi mengakui, proses rekrutmen Sekolah Rakyat memang memiliki tantangan tersendiri yang cukup berat. Selain tidak menggunakan mekanisme pendaftaran mandiri, program ini mewajibkan seluruh siswa untuk tinggal di asrama.
Baca Juga: Akhir Penantian Panjang, Pemkab Gresik Geber Proyek Betonisasi Jalan Karangsemanding Balongpanggang
Hal inilah yang kerap membuat orang tua murid jenjang SD berpikir dua kali.
"Tantangannya di situ, karena kalau siswa tingkat SD itu kan orang tua biasanya belum berani melepas anaknya untuk berasrama karena dirasa masih terlalu kecil," pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah