RADAR GRESIK - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur sukses menyelenggarakan kegiatan "Kanwil DJKN Jawa Timur Goes to Campus" bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) Surabaya.
Acara yang berlangsung di Hall Sang Pencerah, lantai 8, Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik), pada Rabu (17/06), dihadiri lebih dari 300 peserta.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia ini mengusung tema "Membangun Literasi Lelang bagi Generasi Muda."
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Prof. Dr. Khoirul Anwar, M.Pd. yang menekankan pentingnya sinergi antara teori di bangku kuliah dengan praktik di dunia nyata.
“Dalam pengelolaan lelang pasti ada analisis. Mahasiswa sudah diajari teorinya, namun hari ini kita belajar praktik langsung, sekaligus dilatih dalam pengambilan keputusan berbasis data yang berdampak luas bagi masyarakat," ujar Prof. Khoirul Anwar.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Arik Hariyono, dalam juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pihak UM Gresik. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperkenalkan peran DJKN dalam menjaga stabilitas keuangan negara kepada mahasiswa.
"Lelang yang modern, terbuka, dan terpercaya adalah instrumen penting. Harapan kami, melalui kegiatan ini, rekan-rekan mahasiswa semakin mengenal tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademis dengan Kementerian Keuangan," ungkap Arik Hariyono.
Sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Beta Embriyono Adna (Kepala Seksi HI KPKNL Surabaya) menghadirkan dua narasumber ahli dari Pejabat Lelang Kelas II Surabaya, yakni Nyoman Ari Febrina Puspita, S.H., M.Kn. dan Dian Permadhani, S.H., M.Kn.
Dalam pemaparannya, Nyoman Ari menjelaskan mekanisme dasar lelang bagi para peserta.
"Lelang adalah metode penjualan barang secara terbuka untuk umum melalui proses penawaran harga yang dilakukan secara lisan atau tertulis. Pemenangnya adalah penawar yang memberikan harga tertinggi," jelas Nyoman.
Menambahkan poin tersebut, Dian Permadhani juga menegaskan pentingnya tanggung jawab pemenang dalam proses transaksi.
“Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang saat pelaksanaan, ada waktu lima hari kerja untuk pelunasan. Jika tidak mampu melunasi, maka dinyatakan wanprestasi dan jaminan yang disetorkan di awal akan hangus, beda jika mengikuti lelang dan tidak menjadi pemenang maka setoran awal akan dikembalikan lagi kepada peserta lelang. Namun, bagi yang melunasi tepat waktu, pemenang lelang akan mendapatkan perlindungan hukum penuh dari negara," tegas Dian.
Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung dengan penuh antusiasme.
Selain mendapatkan wawasan mendalam mengenai mekanisme lelang, para mahasiswa juga dimanjakan dengan berbagai souvenir menarik serta kesempatan untuk memenangkan door prize yang telah disiapkan oleh penyelenggara.
“Melalui kegiatan ini, kami harapkan literasi mengenai lelang sebagai instrumen ekonomi dapat semakin luas dipahami oleh generasi muda.” Harap Prof. Khoirul Anwar (nov/han)
Editor : Hany Akasah